KOMPAS.com - Ratusan aparat kepolisian merangsek ke Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) dan menangkap puluhan warga.
Kedatangan ratusan aparat kepolisian ke Desa Wadas itu dalam rangka mengawal proses pengukuran lahan untuk tambang batu andesit yang terkait dengan proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Sebanyak 64 warga Desa Wadas yang menolak lahan desa mereka digunakan untuk penambangan batu andesit ditangkap oleh polisi karena dituding bertindak provokatif.
Di media sosial, beredar video yang memperlihatkan tindakan represif aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga Desa Wadas.
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah Warga Desa Wadas Penolak Tambang Lakukan Intimidasi?
Salah satu video itu diunggah oleh akun Twitter @Wadas_Melawan pada Selasa, (8/2/2022) dan memperlihatkan momen ketika aparat kepolisian bertindak represif terhadap warga desa yang sedang melakukan doa bersama di masjid.
"Suasana tadi ketika aparat kepolisian menyerbu warga wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid," demikian caption yang ditulis @Wadas_Melawan.
Suasana tadi ketika aparat kepolisian menyerbu warga wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid.#WadasMelawan #WadasTolakTambang #Wadas_Melawan #WadasOraDidol #StopAparatMasukKeWadas #StopPengukuranDiWadas #BebaskanKawanKami pic.twitter.com/ETnlkDzw2K
— Wadas Melawan (@Wadas_Melawan) February 8, 2022
Disebut hoaks oleh Divisi Humas Polri
Pada Kamis (10/2/2022) pukul 2.31 WIB, akun Twitter resmi Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri menyatakan bahwa video pengepungan masjid yang diunggah oleh akun @Wadas_Melawan adalah hoaks.
"Beredarnya informasi di media sosial terkait aparat kepolisian mengepung warga berada di dalam masjid adalah hoax atau tidak benar.
Faktanya pada saat pengukuran tanah di depan masjid, segelintir warga membawa sajam dan melempar batu," demikian twit dari @DivHumas_Polri.
Baca juga: Polisi Klaim Kegiatan Pengamanan Pengukuran Lahan di Desa Wadas Tidak Terjadi Kekerasan