Kedatangan ratusan aparat kepolisian ke Desa Wadas itu dalam rangka mengawal proses pengukuran lahan untuk tambang batu andesit yang terkait dengan proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Sebanyak 64 warga Desa Wadas yang menolak lahan desa mereka digunakan untuk penambangan batu andesit ditangkap oleh polisi karena dituding bertindak provokatif.
Di media sosial, beredar video yang memperlihatkan tindakan represif aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga Desa Wadas.
Salah satu video itu diunggah oleh akun Twitter @Wadas_Melawan pada Selasa, (8/2/2022) dan memperlihatkan momen ketika aparat kepolisian bertindak represif terhadap warga desa yang sedang melakukan doa bersama di masjid.
"Suasana tadi ketika aparat kepolisian menyerbu warga wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid," demikian caption yang ditulis @Wadas_Melawan.
Pada Kamis (10/2/2022) pukul 2.31 WIB, akun Twitter resmi Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri menyatakan bahwa video pengepungan masjid yang diunggah oleh akun @Wadas_Melawan adalah hoaks.
"Beredarnya informasi di media sosial terkait aparat kepolisian mengepung warga berada di dalam masjid adalah hoax atau tidak benar.
Faktanya pada saat pengukuran tanah di depan masjid, segelintir warga membawa sajam dan melempar batu," demikian twit dari @DivHumas_Polri.
Akun tersebut juga mengunggah gambar poster yang berisi keterangan sebagai berikut:
Beredar informasi di media sosial terkait aparat kepolisian mengepung warga berada di dalam masjid adalah HOAX atau TIDAK BENAR.
Faktanya pada saat pengukuran tanah di depan masjid, segelintir warga membawa sajam dan melempar batu. Warga yang lain mengejar dan berlari ke dalam masjid memakai celana pendek.
Aparat kepolisian justru mengamankan orang di dalam masjid dari serangan warga yang mengejar, Desa Wadas, Selasa (8/2).
Twit dihapus dan diganti
Belakangan, twit tersebut dihapus oleh @DivHumas_Polri, dan diunggah ulang pada Kamis (10/2/2022) pukul 22.39 WIB dengan mengubah kalimat "pengukuran tanah di depan masjid" menjadi "pengukuran tanah".
Twit awal yang telah dihapus itu dapat diakses melalui tautan ini.
Berikut perbandingan poster awal dengan poster yang direvisi:
Benarkah ada pengukuran tanah di depan masjid?
Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengatakan, klaim polisi yang menyebutkan bahwa aparat melakukan pengawalan pengukuran tanah di depan masjid keliru
"Itu salah satu bentuk kebohongan yang disampaikan oleh aparat ya, dalam hal ini kepolisian. Pada faktanya, masjid itu tidak diukur. Tidak ada pengukuran di sana," kata Julian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022) pagi.
Selain itu, Julian juga mengatakan bahwa area sekitar masjid tidak termasuk dalam wilayah yang akan dijadikan sebagai tambang batu andesit.
"Enggak masuk lokasi ini (tambang) ya," ujar Julian.
Lantas, tambang batu andesit berada di sebelah mana?
Lokasi tambang batu andesit sempat disebutkan oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dalam laporan yang dipublikasikan Project Multatuli, 24 Mei 2021.
Kepala SNVT, Tampang, dalam laporan itu mengeklaim bahwa penambangan quarry tidak menyebabkan dampak negatif seperti tanah longsor dan hilangnya mata air. Semua ada cara untuk mengatasinya.
"Kami itu ahlinya air, enggak usahlah khawatir," ujar Tampang.
Tampang mengatakan, lokasi penambangan quarry dan pengolahannya berada di bukit bagian atas Desa Wadas, yang merupakan tanah gersang karena berbatu dan hanya ditumbuhi semak belukar.
Peta lokasi penambangan quarry juga dapat dilihat di dokumen Paparan Kegiatan Bendungan Bener T.A. 2017 yang dipublikasikan di situs resmi BBWSSO.
Masjid tidak berada di calon lokasi tambang
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search, menunjukkan bahwa masjid yang terekam dalam video @Wadas_Melawan adalah Masjid Nurul Huda, Desa Wadas.
Jika dilihat dari Google Maps, masjid tersebut berjarak 550 meter atau sekitar 7 menit berjalan kaki dari Kantor Desa Wadas. Di sekitar masjid juga terdapat permukiman warga.
Merujuk data-data yang ada, maka dapat disimpulkan bahwa area Masjid Nurul Huda tidak berada di calon lokasi tambang andesit.
Sebab, berdasarkan klaim SNVT, lokasi penambangan quarry dan pengolahannya berada di bukit bagian atas Desa Wadas, yang merupakan tanah gersang karena berbatu dan hanya ditumbuhi semak belukar.
Ini berbeda dengan lokasi sekitar masjid yang terbilang rimbun dan tidak bisa dibilang gersang.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/02/11/203958582/cek-fakta-menguji-klaim-polisi-soal-kawal-pengukuran-tanah-di-depan