Akun tersebut juga mengunggah gambar poster yang berisi keterangan sebagai berikut:
Beredar informasi di media sosial terkait aparat kepolisian mengepung warga berada di dalam masjid adalah HOAX atau TIDAK BENAR.
Faktanya pada saat pengukuran tanah di depan masjid, segelintir warga membawa sajam dan melempar batu. Warga yang lain mengejar dan berlari ke dalam masjid memakai celana pendek.
Aparat kepolisian justru mengamankan orang di dalam masjid dari serangan warga yang mengejar, Desa Wadas, Selasa (8/2).
Twit dihapus dan diganti
Belakangan, twit tersebut dihapus oleh @DivHumas_Polri, dan diunggah ulang pada Kamis (10/2/2022) pukul 22.39 WIB dengan mengubah kalimat "pengukuran tanah di depan masjid" menjadi "pengukuran tanah".
Beredarnya informasi di media sosial terkait aparat kepolisian mengepung warga berada di dalam masjid adalah hoax atau tidak benar.
Faktanya pada saat pengukuran tanah, massa berkumpul di depan masjid, segelintir warga membawa sajam dan melempar batu. pic.twitter.com/xDE9bz7wWx
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) February 10, 2022
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan arsip twit asli yang telah dihapus itu dengan melakukan penelusuran menggunakan Google Cached.
Twit awal yang telah dihapus itu dapat diakses melalui tautan ini.
Berikut perbandingan poster awal dengan poster yang direvisi:
Benarkah ada pengukuran tanah di depan masjid?
Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengatakan, klaim polisi yang menyebutkan bahwa aparat melakukan pengawalan pengukuran tanah di depan masjid keliru
"Itu salah satu bentuk kebohongan yang disampaikan oleh aparat ya, dalam hal ini kepolisian. Pada faktanya, masjid itu tidak diukur. Tidak ada pengukuran di sana," kata Julian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022) pagi.