Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial, terkait aturan BPJS Kesehatan yang harus dipakai minimal sekali dalam setahun sekali ataau setiap enam bulan.
Jika BPJS Kesehatan tidak dipakai dalam jangka waktu itu, maka kartu BPJS akan dinonaktifkan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Pihak BPJS Kesehatan menegaskan, tidak ada aturan semacam itu.
Informasi yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan jika tidak dipakai dalam setahun, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Disebutkan bahwa, meski tidak sakit kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat harus dipakai untuk memeriksakan diri ke puskesmas.
Berikut narasi lengkapnya:
Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i
Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun / 6 bln
Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.
Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.
Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.
Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...
Semoga informasi berguna bagi kita semua...
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa narasi yang beredar itu adalah hoaks atau tidak benar.
"Kami pastikan itu hoaks," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Penyebab kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan adalah iuran peserta yang tidak dibayarkan.
Misalnya, peserta mandiri/PBPU belum memnayar kewajiban iuran pada Januari, maka mulai awal Februari kartunya akan nonaktif. Kartu bisa diaktifkan kembali jika membayar denda pelayanan akibat keterlambatan membayar.
Adapun denda layanan itu hanya berlaku jika peserta memerlukan rawat inap. Denda diberikan dalam jangan 45 hari sejak kartu diaktifkan.
Kendati demikian aktif tidaknya kartu tidak ada kaitannya dengan batas waktu pemanfaatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS.
"Tidak ada aturan atau ketentuan (seperti yang) dimaksud," lanjut Iqbal.