Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Fokuskan Pupuk Subsidi pada Urea dan NPK Per 1 Juli 2022

Kompas.com - 25/06/2022, 09:32 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Pemerintah akan memfokuskan pemberian subsidi pupuk hanya kepada jenis pupuk urea dan NPK.

Hal ini sempat disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto April lalu dan juga rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari Kontan.co.id, Kamis (7/4/2022) mengatakan, pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi.

Pemokusan pupuk subsidi pada urea dan NPK ini disebabkan naiknya harga pupuk di pasar internasional dampak kondisi perang Rusia – Ukraina.

Baca juga: Ketahui, Ini Cara Memberikan Pupuk pada Tanaman Hidroponik

 

Airlangga menyebut, pupuk yang akan disubsidi nantinya hanya pupuk urea dan NPK.

Selain itu, pupuk subsidi diantaranya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao dan tebu rakyat.

Adapun pengalihan fokus pupuk subsidi oleh pemerintah akan dilakukan mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Minta dipertimbangkan

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa meminta Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan rencana subsidi pupuk difokuskan pada jenis urea dan NPK sesuai dengan hasil rekomendasi panja Komisi IV DPR.

"Kita mesti sadar bahwa sektor pertanian adalah sektor yang teruji mampu bertahan di tengah-tengah hantaman pandemi, dan kita berharap sektor ini pula yang bisa menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi ekonomi ke depannya. Ini poin yang harus pemerintah evaluasi segera," tutur Herry dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).

Herry mengingatkan keberpihakan pemerintah terhadap petani adalah keniscayaan.

"Keberpihakan pemerintah itu harus konkret terutama kepada petani, jika pupuk subsidi dicabut maka pemerintah bisa dibilang kurang peka," katanya.

"Jika pupuk subsidi ditiadakan maka dampaknya cukup besar kepada petani," tambah Herry.

Lebih lanjut Pengamat Sosial dan Politik tersebut menyebutkan bahwa dengan adanya pencabutan pupuk subsidi maka berpotensi mengurangi produktivitas petani.

Baca juga: Erick Thohir Dukung Pupuk Indonesia Grup Go Global; Bukan Waktunya Kita Jago Kandang

"Tentunya produktivitas petani akan terganggu karena harga pupuk yang selama ini disubsidi akan naik. Hal ini membuat sektor pertanian cenderung lesu dan kontraproduktif," kata Herry.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi belum bisa berkomentar soal pembatasan pupuk subsidi ini.

"Kami belum bisa berkomentar," kata Dedi saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com