Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Ambulans Bunyikan Sirine dan Terobos "One Way", Ternyata Bawa Penumpang Wisatawan

Kompas.com - 08/05/2022, 14:40 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Viral di media sosial satu unit ambulans diberhentikan polisi karena menoros rekayasa lalu lintas satu arah (one way) sambil bunyikan sirine ke arah Puncak, Bogor.

Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram bernama @andreli_48, Sabtu (7/5/2022).

Kronologi ambulans bawa wisatawan ke bogor

Kejadian bermula saat petugas kepolisian sedang bertugas melakukan proses rekayasa lalu lintas satu arah menuju Jakarta.

Mobil ambulans tersebut kemudian menerobos dengan cara melawan arah one way yang diberlakukan ke bawah sambil menyalakan sirine.

Polisi yang tengah bertugas langsung menghampiri dengan niat awal membantu agar bisa memprioritaskan ambulans tersebut.

Ketika diperiksa, rupanya mobil ambulans ini tidak membawa pasien sama sekali.

Baca juga: Angkut Wisatawan, Ambulans Nekat Terobos One Way di Puncak Bogor

Polisi akhirnya meminta sopir untuk turun dan membuka mobil berlogo relawan beringin itu.

Pada saat dibuka, terdapat delapan penumpang yang diduga hendak pergi liburan ke Puncak.

Saat ditanya lebih lanjut, sopir itu berkilah dan mengaku mengangkut pasien yang sakit. Aksi adu mulut pun tak terhindarkan.

Polisi akhirnya menemukan perlengkapan untuk berwisata di kabin, seperti karpet, tas, bantal, hingga pengeras suara.

“Isinya tadi wanita tiga orang, anak kecil dua orang, terus laki-laki dua orang (sopir), remaja laki-laki. Kemudian ada beberapa perlengkapan seperti makanan, sound system, bantal dan karpet. Tidak ada tabung oksigen, bahkan tidak ada tandu sekalipun,” ucap Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny, dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Tak hanya sampai disitu, sopir juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan tersebut. Polisi juga menyita rotator, strobo dan mengamankan mobil ambulans tersebut.

“Kami cek nopol kendaraan sudah lama tidak diperbaharui, sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalin (lalu lintas). Pertama melawan arus. Kedua, kendaraan tidak dilengkapi surat-surat berupa STNK. Ketiga, tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati. Untuk barang bukti, kita tahan kendaraannya,” ucap Danny.

Keterangan sopir ambulans

Baca juga: Kedapatan Angkut Wisatawan, Ini Pengakuan Sopir Ambulans Relawan Partai yang Terobos One Way di Puncak Bogor

Ketika polisi bertanya kepada sopir ambulans, pria berinisial MA (45) asal Jakarta tersebut justru menjawab secara bertele-tele.

MA mengaku ingin ke rumah sakit, tetapi saat ditanyai polisi soal lokasi rumah sakit yang dituju, jawaban MA tidak jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com