Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir April 2022 Siaran TV Analog Mulai Disetop, Jangan Lupa Beralih ke TV Digital

Kompas.com - 24/04/2022, 12:02 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada 30 April 2022.

Penghentian siaran TV analog pada akhir bulan April tersebut merupakan tahap ASO yang pertama.

Secara keseluruhan akan ada 3 tahap penghentian. Setelah tahap pertama pada 30 April, tahap ASO yang kedua adalah 25 Agustus 2022, dan tahap ASO yang ketiga 2 November 2022.

Dengan dilakukannya penghentian siaran TV analog ini, masyarakat yang ingin menonton televisi bisa menyaksikannya melalui siaran TV digital.

Baca juga: Siaran TV Analog Disetop Akhir Bulan Ini, Ini Cara Cek TV Digital

Untuk daftar daerah yang masuk tahap 1 penghentian siaran TV analog bisa dilihat di tautan berikut ini.

Cara cek TV analog atau digital

Meski jadwal penghentian siaran TV analog sudah semakin dekat, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung cara mengecek TV miliknya apakah sudah digital atau belum.

Untuk mengecek tv analog atau digital, bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Melalui laman Kominfo

  • Cara pertama bisa dengan memeriksanya di laman resmi Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Pilih menu “Perangkat TV Digital
  • Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
  • Pilih “Televisi”
  • Tulis merk beserta tipe televisi
  • Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
  • Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

2. Lihat stiker yang tertera

Selain dicek di laman Kominfo, Anda juga bisa memeriksa apakah tv sudah digital atau belum dengan melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar.

Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Namun, perlu diketahui bahwa letak striker bisa berbeda (tidak harus di bodi belakang layar), tergantung merek TV masing-masing.

3. Cek manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, Anda bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko di mana Anda membeli perangkat tersebut atau melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi.

Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

4. Cek dari siaran televisi

Anda bisa mengecek melalui siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital.

Televisi digital sekilas memang tampak serupa dengan televisi biasa. Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com