Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Dirjen Kemendag Bisik-bisik ke Mendag Soal Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 23/04/2022, 07:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sempat berbisik mengenai mafia minyak goreng.

Hal ini juga karena Kemendag lantak berteriak mengenai dugaan mafia minyak goreng.

Namun kasus dugaan korupsi justru muncul dari tubuh Kemendag sendiri, dengan ditetapkannya Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

Penetapan Indrasari sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (19/4/2022).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya ke Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, ketiga perusahaan itu belum memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk diberi izin persetujuan ekspor.

Bisikan mafia minyak goreng

Baca juga: Mendag Kaget dan Prihatin, Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Migor

Pertengahan Maret lalu, Kemendag sempat gembar-gembor soal mafia minyak goreng.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), Mendag Muhammad Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," kata Lutfi kala itu.

Dalam rapat tersebut, Lutfi sempat menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan empat hari setelah rapat atau Senin (21/3/2022).

Janji soal tersangka mafia minyak goreng itu disampaikan Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari Wisnu Wardhana yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

Video saat Dirjen membisikkan bahwa ada nama tersangka yang akan disebutkan tersebut kembali viral dan diungkit warganet.

"Jadi, Pak Ketua, saya baru dikasih tau oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri, hari Senin sudah ada calon tersangkanya," ucap Lutfi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com