Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan WN Ukraina Merasa Ditipu Saat Karantina, Ini Tanggapan PHRI

Kompas.com - 30/01/2022, 22:16 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengungkapkan ada seorang warga negara asing asal Ukraina yang mengeluh soal karantina di salah satu hotel di Jakarta dalam akun instagram resminya.

Wisatawan asal Ukraina yang membawa serta anak perempuannya itu rencananya ingin berwisata ke Bali, namun di hari terakhir karantina di Jakarta, timbul masalah.

"Di hari terakhir karantina, di salah satu hotel di Jakarta, mereka mendapat kabar bahwa tes PCR yang mereka ambil sebelum meninggalkan hotel menunjukkan hasil 'positif'," tulis Sandiaga dalam akun Instagramnya, Sabtu (29/1/2022).

Merasa ada yang janggal dengan hasil tersebut, wisatawan asal Ukraina itu pun memohon pertolongan agar dilakukan test PCR kembali.

Hanya saja, petugas hotel diduga tak mengizinkan wisatawan itu untuk melakukan tes PCR dari pihak lain selain yang telah disediakan.

Wisatawan itu justru malah diberikan tawaran perpanjangan karantina dengan biaya besar ketika hendak meminta tes PCR ulang.

Mengalami hal tersebut, wisatawan ini merasa ditipu.

Baca juga: Sandiaga Uno Terima Laporan WN Ukraina Merasa Ditipu saat Karantina di Hotel di Jakarta

"Mereka memohon pertolongan agar bisa melakukan tes PCR ulang karena mereka percaya bahwa hasilnya salah. Selain itu, tentunya akan memakan biaya lebih besar lagi," kata Sandiaga.

Dihubungi Minggu (30/1/2022) pagi, Sandiaga menegaskan tak segan untuk menindak pihak-pihak yang berlaku curang dan mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mendapat keuntungan.

"Jika terbukti melakukan hal tersebut (mafia karantina), saya akan tindak tegas," kata Sandiaga Uno kepada Kompas.com, Minggu.

Sandiaga mengaku belum berkomunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atas kejadian tersebut.

Tanggapan PHRI

Terkait kasus tersebut, Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia berharap masyarakat dapat memahami proses kekarantinaan secara utuh alih-alih langsung menyalahkan hotel.

Sebab, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menjelaskan, pelaksanaan karantina hotel diawasi secara ketat oleh tim satgas dan hotel tidak memiliki kapasitas untuk menetapkan apakah tamu hotel boleh ada di dalam untuk karantina atau tidak.

Hotel, kata dia, tak bisa secara sembarangan mengambil keputusan sendiri terkait karantina karena dapat dijatuhi sanksi, bahkan bisa dicoret dari daftar hotel karantina.

"Di akhir (masa karantina) dilakukan tes PCR kedua, yang melakukan tes tenaga kesehatan yang ditunjuk oleh tim satuan terpadu, bukan tim hotel. Karena laboratorium yang bisa melakukan testing untuk tamu karantina ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, bukan hotel."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com