Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di Pedulilindungi

Kompas.com - 15/01/2022, 07:05 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Vaksin booster atau vaksin booster mulai diberikan kepada masyarakat yang sudah berusia 18 ke atas.

Kelompok yang sudah mendapatkan vaksin 1 dan 2 dengan jangka waktu 6 bulan diprioritaskan kelompok lansia dan kelompok rentan (PBI BPJS Kesehatan).

Adapun tiket dan jadwal vaksinasi booster bisa didapatkan melalui PeduliLindungi.

Namun, bagaimana jika Anda termasuk kelompok prioritas vaksin booster tapi tak memiliki tiket dan jadwal di PeduliLindungi?

Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, jika anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI BPJS) namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Peserta bisa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca juga: Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi, Langkah Ini yang Harus Dilakukan

Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Sementara itu, untuk cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:

Melalui website

Masyarakat bisa mengunjungi website pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.

Melalui aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Buka aplikasi PeduliLindungi

Masuk dengan akun yang terdaftar

Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Jika Vaksin 1 dan 2 Sinovac, Booster Pakai Apa? Ini Panduan Memilihnya

Kemenkes menyebutkan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD).

Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

(Sumber : Kompas.com Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com