KOMPAS.com - Booster vaksin Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga akan mulai disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pada 12 Januari 2022.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (4/1/2022), rencana tersebut diumumkan pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.
"Saya update soal program vaksinasi booster. Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden (Joko Widodo). (Vaksinasi booster) berjalan tanggal 12 Januari (2022) ini," kata Budi.
Penurunan efektivitas beberapa jenis vaksin dalam kurun waktu tertentu, membuat pemberian vaksin booster atau vaksin penguat sangat dibutuhkan untuk memberi perlindungan lebih terhadap ancaman Covid-19.
Dikutip dari Kompas.tv melalui KOMPAS.com, berbeda dengan vaksin dosis pertama dan kedua, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Perkiraan Harga Booster Vaksin Covid-19
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hanya ada 100 juta orang yang berasal dari masyarakat golongan bawah yang berhak mendapatkan vaksin booster secara gratis, sedangkan sisanya harus membayarnya.
"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayar lah," ujar Luhut.
Dikutip dari KompasTV melalui KOMPAS.com, Budi Gunadi Sadikin memperkirakan, biaya yang harus dibayar masyarakat agar bisa mendapat vaksin booster adalah sekira Rp300.000.
"Paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp300.000," ungkap Budi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting menjelaskan, biaya vaksin booster yang harus dibayar bergantung platform vaksin yang digunakan.
"Bergantung platform vaksinnya, inactivated, mRNA vector, atau recombinan," ujar Alex.
Baca juga: Syarat Mendapatkan Booster Vaksin Covid-19 yang Dimulai pada 12 Januari 2022
Menurut Alex, tarif booster vaksin Covid-19 diperkirakan mulai dari Rp200.000 hingga Rp600.000.
Menkes Budi menjelaskan, pihaknya menargetkan 21 juta penerima vaksin booster untuk kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.
Akan tetapi, kabupaten atau kota harus telah mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," kata Budi.