Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Ashanty Terpapar Covid-19 Usai Bepergian ke Turki, Pemerintah Larang 14 Negara Masuk Indonesia

Kompas.com - 08/01/2022, 08:53 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa hari lalu rombongan keluarga Ashanty, dan keluarga menantunya, Atta Halilintar dilaporkan terpapar Covid-19 usai bepergian ke Turki.

Berdasarkan unggahan di media sosial, Ashanty bersama keluarga besar telah tiba di Jakarta pada Kamis (6/1/2022).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ada 8 orang yang terpapar Covid-19 di dalam rombongan keluarga penyanyi Ashanty.

Nadia memastikan, 8 orang di dalam rombongan Ashanty tersebut terdiri dari 6 perempuan dan 2 laki-laki.

"Enam perempuan dengan inisial V, JC, RAS, AS, SH,KTS dan 2 pria inisial AHH, MTH,” kata Nadia kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2021).

Sementara itu, ada 7 orang lainnya yang terpapar positif Covid-19 dalam satu pesawat bersama rombongan Ashanty.

Oleh karena itu, total keseluruhan dari semua yang terpapar positif virus corona di pesawat tersebut ada 15 orang.

“Dari pesawat T 056 itu, kita dapatkan 15 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang positif Covid-19. Jadi, masih positif Covid-19,” tegas Siti.

Baca juga: Ashanty Positif Covid-19 Pulang dari Turki, Ada 8 Orang Juga yang Terinfeksi

Daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia

Indonesia resmi melarang masuk kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara terkait penyebaran varian Covid-19 Omicron mulai hari ini, Jumat (7/1/2022).

Larangan ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Keempat belas negara tersebut adalah:

  • Afrika Selatan
  • Botswana
  • Norwegia
  • Perancis
  • Angola
  • Zambia
  • Zimbabwe
  • Malawi
  • Mozambique
  • Namibia
  • Eswatini
  • Lesotho
  • Inggris
  • Denmark

Diketahui, empat negara pertama dilarang masuk ke Indonesia karena adanya transmisi komunitas varian Omicron.

Sementara delapan negara selanjutnya tak boleh masuk Indonesia karena secara geografis terletak berdekatan dengan negara dengan transmisi komunitas.

Baca juga: Mulai Hari Ini, WNA Asal 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Untuk Inggris dan Denmark, larangan pemerintah didasari atas jumlah kasus konfirmasi Omicron yang melebih 10.000 kasus.

Bukan hanya WNA dari negara-negara tersebut, tetapi larangan masuk Indonesia juga berlaku bagi WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjunginya dalam kurun waktu empat belas hari.

Namun, aturan itu tidak berlaku bagi WNA dengan empat kriteria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com