Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi mulai Akhir 2024, Ada Sanksi dan Denda

Kompas.com - 02/03/2024, 11:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Thailand akan melarang penggunaan ganja yang digunakan untuk tujuan rekreasi pada akhir 2024.

Meski begitu, menteri kesehatan Thailand mengatakan, pihaknya masih tetap mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis, dikutip dari The Straits Times, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan penggunaan ganja medis pada 2018 dan penggunaan ganja rekreasional pada 2022.

Sejak saat itu, ada puluhan ribu toko ganja bermunculan dalam industri yang diproyeksikan bernilai hingga 1,2 miliar dollar AS atau setara Rp 18,8 triliun pada tahun depan.

Baca juga: 18 Bulan Berlalu, Thailand Akan Kembali Larang Ganja untuk Rekreasi

Aturan akan ditetapkan secara bertahap

Para kritikus Thailand mengatakan, aturan terkait larangan penggunaan ganja untuk rekreasi dibuat secara bertahap dan akan diadopsi dalam waktu seminggu setelah dekriminalisasi.

Selain itu, pemerintah juga telah merancang undang-undang baru untuk mengatur penggunaan ganja yang diharapkan mulai berlaku pada akhir tahun.

Menteri Kesehatan Thailand, Cholnan Srikaew mengatakan, rancangan undang-undang tersebut akan diajukan ke kabinet untuk disetujui bulan depan, sebelum dibawa ke parlemen untuk disahkan sebelum akhir tahun ini.

“Tanpa undang-undang yang mengatur ganja, ganja akan disalahgunakan,” kata Cholnan, mengacu pada penggunaan rekreasi, dilansir dari Reuters, Kamis (29/2/2024).

Ia mengungkapkan bahwa penyalahgunaan ganja berdampak negatif pada anak-anak Thailand.

"Dalam jangka panjang, hal ini (penggunaan ganja) bisa mengarah pada obat-obatan lain," imbuhnya.

Pemerintahan sebelumnya gagal mendorong undang-undang melalui parlemen sebelum pemilihan umum Mei 2023, sehingga Thailand tidak memiliki undang-undang yang mengatur penggunaannya.

"Toko ganja yang beroperasi secara ilegal tidak akan diizinkan untuk terus beroperasi, sementara ganja yang ditanam di dalam negeri juga tidak akan diperbolehkan," ungkap Cholnan.

Ia menyebut, saat ini di Thailand ada sebanyak 20.000 toko ganja yang terdaftar resmi.

“Dalam undang-undang baru, ganja akan menjadi tanaman yang diawasi, jadi menanamnya memerlukan izin,” katanya.

“Kami akan mendukung (budidaya ganja) untuk industri medis dan kesehatan," tambahnya.

Baca juga: 10 Tanaman yang Dapat Memengaruhi Pikiran Selain Ganja

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com