Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Wilayah yang Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024

Kompas.com - 27/02/2024, 11:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bukti kepesertaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu syarat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai Jumat (1/3/2024).

Tidak langsung semua wilayah, terdapat sejumlah wilayah yang menjadi lokasi uji coba penerapan tersebut.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram BPJS Kesehatan, @bpjskesehatan_ri, pada Minggu (24/2/2024).

Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan Uji Coba Implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” bunyi keterangan dalam unggahan.

Saat dihubungi, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah membenarkan terkait hal itu.

Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Nantinya, pelaksanaan uji coba di sejumlah wilayah tersebut diadakan hingga 31 Mei 2024.

“Setelah uji coba, akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu dan penerapan untuk wilayah lain akan dilaksanakan sesuai dengan hasil evaluasi uji coba,” ujar Rizzky, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Cara Klaim Kacamata, Gigi Palsu, dan Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Wilayah yang wajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat buat SKCK

Ilustrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib pembuatan SKCK.Polres Tangerang Selatan Ilustrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib pembuatan SKCK.
Rizzky menjelaskan, setidaknya ada 12 kantor kepolisian di enam Polda yang tersebar di Indonesia yang melakukan uji coba pembuatan SKCK menggunakan syarat BPJS Kesehatan.

“(Ada) 12 kantor kepolisian, sesuai di unggahan,” kata Rizkky.

Dikutip dari Instagram BPJS Kesehatan, berikut wilayah yang mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat wajib pembuatan SKCK dalam masa uji coba kali ini:

  • Polda Kepulauan Riau
    • Polresta barelang
    • Polsek Batu Aji
  • Polda Jawa Tengah
    • Polrestabes Semarang
    • Polsek Pedurungan
  • Polda Kalimantan Timur
    • Polresta Balikpapan
    • Polsek Balikpapan Selatan
  • Polda Sulawesi Selatan
    • Polrestabes Makassar
    • Polsek Rappocini
  • Polda Bali
    • Polresta Denpasar
    • Polsek Denpasar Selatan
  • Polda Papua Barat
    • Polres Kabupaten Sorong
    • Polsek Aimas.

Baca juga: 8 Gangguan Kesehatan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gen Z Wajib Tahu!

Cara daftar BPJS Kesehatan

Adapun mendaftar kepesertaan JKN pada BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui ponsel atau offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat.

Dikutip dari Kompas.com (18/3/2023), berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes
  2. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank
  3. Klik menu "Daftar" di aplikasi Mobile JKN, lalu pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
  4. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih "Saya setuju" dan klik "Selanjutnya"
  5. Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”
  6. Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil
  7. Masukkan data diri secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya"
  8. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
  9. Masukkan email untuk pengiriman kode verifikasi, lalu klik "Simpan"
  10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
  11. Calon peserta juga akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran
  12. Proses pendaftaran berhasil dilakukan.

Setelah itu, pembayaran pertama paling cepat bisa dilakukan pada 14 hari setelah proses pendaftaran.

Peserta akan secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran pertama.

Sementara kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Buku Tabungan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com