Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Klaim Kacamata, Gigi Palsu, dan Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Kompas.com - 17/02/2024, 19:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin pelayanan alat kesehatan seperti kacamata, gigi palsu atau protesa gigi, dan alat bantu dengar.

Untuk mendapatkan sejumlah alat kesehatan tersebut, masyarakat perlu mendaftarkan dirinya pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun ketentuan pelayanan alat kesehatan BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Lantas, bagaimana cara klaim kacamata, gigi palsu, dan alat bantu dengar dari BPJS Kesehatan?

Baca juga: Baru Daftar BPJS Kesehatan, Apakah Bisa Langsung Digunakan?

Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan

Klaim kacamata BPJS Kesehatan diberikan dalam waktu dua tahun sekali dengan indikasi medis minimal 0,5 dioptri untuk lensa sferis dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris, dikutip dari Kompas.com (4/12/2023).

Dalam artian, penjaminan tersebut tak bisa diberikan apabila peserta tidak memenuhi indikasi medis dalam waktu kurang dari dua tahun sejak tanggal legalisasi kacamata.

Penjaminan kacamata BPJS Kesehatan juga tidak bisa dilakukan pada kasus penggantian bingkai kacamata saja.

Nantinya, BPJS Kesehatan akan memberikan dana subsidi klaim kacamata berdasarkan kelas kepesertaan. Kelas 1 sebesar Rp 330.000, kelas 2 RP 220.000, serta kelas 3 atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Rp 165.000.

Adapun cara klaim kacamata BPJS Kesehatan sebagai berikut:

  1. Peserta mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk BPJS Kesehatan
  2. Minta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  3. Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
  4. Dokter di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  5. Legalisasi atau verifikasi resep kacamata yang diberikan
  6. Mendatangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk membeli kacamata.

Baca juga: Layanan Kontrasepsi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Suntik KB hingga Prosedur Vasektomi

Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan. Cara klaim kacamata gratis BPJS Kesehatan. Ketentuan klaim kacamata BPJS Kesehatan.Unsplash/David Travis Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan. Cara klaim kacamata gratis BPJS Kesehatan. Ketentuan klaim kacamata BPJS Kesehatan.

Cara klaim gigi palsu BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas.com (30/11/2023), klaim gigi palsu BPJS Kesehatan dapat dilakukan dua tahun sekali dengan indikasi medis untuk gigi yang sama.

Perlu diketahui, BPJS Kesehatan akan memberi ganti maksimal sebanyak Rp 1.100.000 untuk gigi yang sama dan full protesa.

Sementara untuk masing-masing rahang, akan memperoleh nilai ganti maksimal Rp 550.000.

Fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menarik iuran dari peserta BPJS Kesehatan, kecuali yang bersangkutan meminta alat kesehatan melebihi besaran nilai ganti yang telah ditentukan.

Peserta tidak perlu melakukan pengajuan nilai ganti secara langsung ke BPJS Kesehatan, melainkan pengajuan nilai ganti akan diajukan oleh apotek atau instalasi farmasi rumah sakit atau optik.

Lebih lengkap, berikut cara klaim gigi palsu BPJS Kesehatan:

  1. Peserta BPJS Kesehatan mendatangi faskes pertama yaitu puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang ditunjuk
  2. Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
  3. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  4. Lakukan legalisasi atau verifikasi resep yang diberikan
  5. Datangi fasilitas kesehatan rekanan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk memasang gigi palsu.

Baca juga: 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com