Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NIK Warga DKI Jakarta yang Akan Dinonaktifkan Maret 2024

Kompas.com - 22/02/2024, 13:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warganya mulai Maret 2024.

Pembekuan NIK dalam rangka penataan kependudukan ini menyasar penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta tetapi tidak lagi tinggal di Ibu Kota.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (21/2/2024), total terdapat 194.777 KTP DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan mulai bulan depan.

Lantas, bagaimana cara mengecek NIK yang akan dibekukan?

Baca juga: Mulai Maret 2024, NIK Warga Jakarta di Luar Daerah Akan Dinonaktifkan


Cara cek NIK Jakarta yang akan dinonaktifkan

Cara cek NIK warga DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan mulai Maret 2024.Dinas Dukcapil DKI Jakarta Cara cek NIK warga DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan mulai Maret 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Data, Informasi, dan Pengawasan Dinas Dukcapil DKI Jakarta Angga Noviar mengatakan, warga dapat mengecek NIK yang akan dinonaktifkan melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga.

"Cek status NIK warga DKI di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id," ujar Angga, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Berikut langkah-langkah mengecek apakah NIK warga Jakarta masuk dalam daftar yang akan dibekukan atau tidak:

  • Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
  • Halaman akan menampilkan keterangan "Cek Pembekuan Warga"
  • Tuliskan 16 digit NIK pada kolom "NIK"
  • Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom "Captcha"
  • Selanjutnya, klik "Cari Data Pembekuan".

Jika NIK bukan sasaran penonaktifan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta, maka situs akan menampilkan informasi berupa:

  • "NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili".

Namun, jika NIK tercantum dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, maka warga akan diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil setempat.

Angga mengatakan, warga dapat mengonfirmasi atau mengajukan keberatan untuk kembali mengaktifkan NIK.

"Datang ke loket Dukcapil Kelurahan. Nanti ada formulir yang akan diisi untuk dapat verifikasi dari RT dan RW setempat," ungkap Angga.

Baca juga: Arti 16 Digit NIK pada KTP, Mengapa Tanggal Lahir Perempuan Tertulis Berbeda?

Penonaktifan NIK dilakukan bertahap

Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan, penonaktifan NIK berlangsung secara bertahap.

Pembekuan NIK penduduk yang menetap di luar DKI Jakarta pun hanya bersifat sementara.

Nantinya, penduduk dengan NIK dinonaktifkan dapat melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui desk-desk yang ada di kelurahan dan kecamatan.

"Tapi setelah dinonaktifkan sementara dalam kurun waktu tertentu tidak ada konfirmasi maka akan dinonaktifkan, dan dilaksanakan secara bertahap," kata Teguh kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com