Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Indonesia Bahasa Resmi UNESCO

Kompas.com - 15/02/2024, 20:29 WIB
Jaya Suprana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

MENJELANG akhir tahun 2023, sebelum jamu dimaklumatkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia, secara resmi bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi lembaga pendidikan, keilmuan dan kebudayaan PBB, UNESCO bersama bahasa Inggris, Perancis, Rusia, Mandarin, Spanyol, Portugis, Italia, Arab dan Hindi.

Dengan demikian, bahasa Indonesia telah setara dalam berdiri sama tinggi duduk sama rendah di planet bumi dengan enam bahasa asal Eropa, dua bahasa asal Asia dan satu bahasa asal Timur Tengah.

Dalam peran sebagai penghubung antarsuku yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia.

Meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Sebagai seorang warga Indonesia, saya kagum dan bersyukur bahwa para tokoh pendiri Bangsa Indonesia sudah sejak lama menyadari betapa penting peran bahasa sebagai pemersatu bangsa, maka pada tahun 1928, Soempah Pemoeda memaklumatkan ikrar “Satoe Bahasa, Bahasa Indonesia”.

Bahasa Indonesia merupakan anggota kelompok bahasa Austronesia serumpun dengan bahasa Melayu.

Sementara tetangga kita, Malaysia sampai kini masih belum bersatu dalam kesepakatan menetapkan bahasa nasional mereka.

Bangsa Malaysia masih bimbang antara memilih bahasa Melayu atau bahasa China atau bahkan --- seperti Singapura ---- bahasa Inggris sebagai bahasa nasional mereka.

Memang sekitar 500 juta warga India menggunakan bahasa Hindi, namun Hindi belum secara politis resmi disepakati sebagai bahasa nasional India sebab de facto masih ada jutaan warga menggunakan bahasa Bengali, Marathi, Telugu, Tamil, Urdu yang saling beda satu dengan lain-lainnya.

Terlepas dari segenap suasana serba gemerlap, pengakuan UNESCO jangan sampai membuat bangsa Indonesia terkebur sehingga terlena.

Besar harapan kita semua bahwa para kepala negara Indonesia berkenan bangga menggunakan bahasa Indonesia baik di mancanegara apalagi di negeri sendiri.

Seperti terbukti dilakukan oleh para kepala negara Rusia, China, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Spanyol, Italian, Jerman, Arab Saudi dan lain-lain.

Pengakuan UNESCO justru merupakan awal dari perjuangan bukan hanya melestarikan, tetapi juga mengembangkan bahasa Indonesia demi memperkokoh pilar-pilar penunjang kedaulatan bahasa Indonesia di dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Pengakuan UNESCO justru merupakan awal perjuangan mewujudkan amanat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yaitu “Pemerintah wajib meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”. MERDEKA!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com