Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Alami Gangguan karena Kawat "Spring Bed" Nyangkut, KCI: Perjalanan Sudah Kembali Normal

Kompas.com - 31/01/2024, 07:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan kereta rel listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangkasbitung terhenti gara-gara kawat spring bed nyangkut, viral di media sosial.

Video viral tersebut beredar di media sosial, dan salah satu akun yang turut mengunggahnya di X (Twitter) adalah @tanyakanrl pada Selasa (30/1/2024) malam.

"Krl rangkasbitung line gangguan gara gara ada per springbed nyangkut di roda. Yang buang ke rel ada masalah apa sih tanyarl," tulis pengunggah.

Hingga Rabu (31/1/2024) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 722.300 kali dan mendapatkan lebih dari 290 komentar dari warganet.

Baca juga: Ada Aturan Tidak Boleh Berisik di KRL tapi Suara Iklan Dinilai Mengganggu, Ini Kata KCI


Penjelasan KCI

External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan membenarkan kejadian yang ada dalam unggahan video yang beredar di media sosial tersebut.

"KAI Commuter memohon maaf atas terjadinya kendala operasional perjalanan Commuter Line Nomor 1772 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pada Selasa (30/1/2024), pukul 18.17 WIB di Stasiun Pondok Ranji," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Ia menambahkan, insiden tersebut terjadi imbas dari benda asing berupa kawat spring bed yang menyangkut di bawah rangkaian kereta dan berdampak pada perjalanan Commuter Line Nomor 1772.

"Saat ini petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bed yang menyangkut tersebut dan melakukan pemeriksaan pada rangkaian untuk keselamatan dan keamanan perjalanan commuter line pada lintas tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo 2024, Ada 24 Perjalanan Sehari

Perjalanan kereta yang sempat terdampak

Leza mengungkapkan, akibat kendala tersebut, KAI Commuter sempat melakukan rekayasa pola operasi untuk perjalanan Commuter Line, di antaranya :

  • Commuter Line Nomor 1778 di Stasiun Kebayoran berjalan pada jalur kiri Kebayoran-Pondok Ranji, berangkat pukul 19.04 WIB.
  • Commuter Line Nomor 1780 di Stasiun Kebayoran berjalan pada jalur kiri Kebayoran-Pondok Ranji, berangkat pukul 19.24 WIB.
  • Commuter Line Nomor 1793 (Tiga Raksa-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Serpong.
  • Commuter Line Nomor 1789 (Parung Panjang-Tanah Abang) perjalanan hanya sampai Stasiun Sudimara.
  • Commuter Line Nomor 1790 (Tanah Abang-Rangkasbitung) perjalanan hanya relasi Sudimara-Rangkasbitung.
  • Commuter Line Nomor 1794 (Tanah Abang-Serpong) perjalanan dibatalkan.
  • Commuter Line Nomor 1799 (Parung Panjang-Tanah Abang) perjalanan dibatalkan.
  • Commuter Line Nomor 1800 (Tanah Abang-Parung Panjang) perjalanan dibatalkan.

Sedangkan commuter line lainnya yang terdampak antara lain:

  • Commuter Line Nomor 1776 di jalur I Stasiun Kebayoran.
  • Commuter Line Nomor 1778 di jalur III Stasiun Kebayoran, mengalami keterlambatan 34 menit.
  • Commuter Line Nomor 1780 di jalur I Stasiun Palmerah, mengalami keterlambatan 25 menit.
  • Commuter Line Nomor 1785 di Stasiun Palmerah, keterlambatan 19 menit.
  • Commuter Line Nomor 1782 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, mengalami keterlambatan 18 menit.
  • Commuter Line Nomor 1784 di jalur VI Stasiun Tanah Abang, mengalami keterlambatan 31 menit.

Namun demikian, Leza mengatakan bahwa perjalanan commuter line saat ini sudah berangsur normal dan sudah mulai bergerak pada Selasa (30/1/2024) pukul 20.56 WIB. 

Baca juga: Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo PP, Berlaku Per 4 Januari 2024

Pelaku dapat dikenakan denda

Leza mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007, pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta," ungkap Leza.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat, khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line.

Selain itu, KAI Commuter juga mengimbau pengguna commuter line untuk selalu mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan dan tidak memaksakan naik jika keadaan commuter line sudah padat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com