Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Klaim Presiden-Menteri Boleh Memihak dan Berkampanye, Ini Kata Sejumlah Capres-Cawapres

Kompas.com - 25/01/2024, 09:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, seorang presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

Dalam negara demokrasi, Jokowi menyebutkan hak politik setiap orang sama, termasuk presiden dan menteri.

Kendati demikian, baik presiden maupun menteri, tak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/1/2024). 

“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),” ujarnya.

Pernyataan Jokowi ini pun menuai komentar dari sejumlah capres-cawapres.

Baca juga: Dua Sisi Jokowi, Tekankan Netralitas Pemerintah dan Aparat, tapi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Memihak

Anies Baswedan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, pihaknya ingin menjaga negara Indonesia sebagai negara yang berbasis hukum.

Karena itu, ia mengimbau semua pihak yang menjalankan kewenangan agar bertindak sesuai aturan hukum, bukan pada kesukaan masing-masing.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju. Aturan hukumnya bagaimana karena kita ingin negara hukum,” ujar Anies saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Kendati demikian, Anies tak banyak mengomentari pernyataan Jokowi tersebut.

Ia pun mempersilakan para pakar hukum tata negara menyampaikan gagasannya lebih lanjut terkait klaim yang disampaikan Presiden Jokowi.

Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. Jadi kita rujuk kepada aturan hukum, selanjutnya biar masyarakat yang menilai,” kata dia.

Menurutnya, para ahli hukum perlu mengutarakan pendapatnya agar masyarakat Indonesia mengetahui bahwa aturan negara tidak berdasarkan pada kepentingan masing-masing, melainkan berbasis hukum.

Baca juga: Rencana Mundurnya Mahfud Dinilai Jadi Pukulan Telak bagi Jokowi, Ini Alasannya

Muhaimin Iskandar

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar pun turut pernyataan Presiden Jokowi soal klaim presiden-menteri boleh memihak dan berkampanye.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyayangkan pernyataan tersebut dilontarkan pemimpin negara menjelang Pilpres 2024.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com