Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabatnya Diduga Terlibat Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kemenkominfo dan KKP

Kompas.com - 16/01/2024, 17:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE diduga menyuap pejabat dua kementerian di Indonesia.

Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang beralih nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Informasi dugaan suap ini tertuang dalam rilis pers yang diterbitkan United State Departement of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/1/2024).

SAP dinilai melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA) karena menyuap dan memberikan hadiah bernilai untuk kepentingan pejabat Afrika Selatan dan Indonesia.

Suap yang dilakukan selama kurun waktu 2015-2018 dalam bentuk uang serta barang-barang mewah ini ditujukan untuk mendapatkan keuntungan bisnis.

Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkominfo dan KKP atas dugaan suap oleh SAP SE ini?

Baca juga: Perusahaan Software Jerman SAP Didenda Rp 3,4 Triliun karena Dugaan Suap Pejabat Indonesia


Tanggapan Kemenkominfo

Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto mengakui bahwa Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pernah bekerja sama dengan SAP pada 2018.

Kerja sama ini berkaitan dengan perbaikan tata kelola dan modernisasi proses bisnis BLU Bakti pada 2018.

Saat itu, nilai kontrak yang disepakati untuk komponen perangkat lunak dan lisensi SAP sebesar Rp 12,6 Milyar.

Sebagai catatan, SAP merupakan perusahaan yang memberikan layanan antara lain berupa pemberian lisensi perangkat lunak, langganan penyimpanan Cloud, serta platform survei untuk bisnis dan penelitian.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Atas dugaan suap tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan internal.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Bakti Kominfo berkomitmen mengikuti penegakan hukum yang tengah berjalan.

Bakti Kominfo juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Mengenal SAP, Perusahaan Asal Jerman yang Diduga Suap Pejabat KKP dan Kominfo

Tanggapan KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Outlook dan Program Prioritas KKP 2024 di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (10/1/2024).KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Outlook dan Program Prioritas KKP 2024 di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Terpisah, Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh SAP.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com