Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara yang Tolak dan Dukung Afrika Selatan Gugat Israel soal Genosida

Kompas.com - 14/01/2024, 12:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang Mahkamah Internasional terkait gugatan Afrika Selatan terhadap Israel mengenai genosida di Gaza berlangsung pada Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024).

Sidang tersebut diadakan dengan agenda mendengarkan argumen dari Afrika Selatan dan Israel atas tuduhan tindakan genosida di Gaza.

Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional karena menduga Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam serangannya di wilayah Palestina.

Israel disebut menghancurkan ratusan ribu rumah, mengusir sekitar 1,9 juta warga Palestina, dan menewaskan lebih dari 23.000 orang.

Israel juga dikatakan gagal menyediakan makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, tempat tinggal, dan bantuan kemanusiaan lainnya ke Jalur Gaza.

Terkait gugatan Afrika Selatan, Israel membantah tuduhan itu. Mereka berdalih tindakan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pertahanan diri atas serangan kelompok militer Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lalu, di mana posisi negara-negara dunia atas tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza?

Baca juga: Lengkap, Ini Rangkuman 2 Hari Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel di Mahkamah Internasional


Negara yang mendukung gugatan Afrika Selatan ke Israel

Berikut sejumlah negara yang telah menyatakan dukungannya kepada Afrika Selatan atas tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.

1. Malaysia

Diberitakan Al Jazeera (9/1/2024), Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan negara mereka menyambut baik gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. Malaysia juga merupakan negara pertama yang secara terbuka mendukung Afrika Selatan.

Malaysia meminta Israel mengakhiri kekejamannya terhadap warga Palestina dan menyerukan Palestina merdeka dengan wilayah yang ditempati sejak sebelum 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

2. Turkiye

Turkiye juga mendukung gugatan tindakan genosida terhadap Israel. Dikutip dari Middle East Eye (10/1/2024), Turkiye telah menarik duta besarnya untuk Israel sejak serangan 7 Oktober 2023.

"Diharapkan, Mahkamah Internasional akan memutuskan tindakan sementara yang melibatkan tindakan untuk menghentikan serangan Israel di Gaza. Türkiye juga akan mengikuti implementasi keputusan ini," tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Turkiye, Oncu Keceli.

3. Yordania

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi mengatakan negara dengan ibu kota Amman itu akan mendukung Afrika Selatan. Yordania telah menarik duta besarnya untuk Israel pada 1 November 2023.

Sebelum terjadi serangan ke Gaza, Yordania sebenarnya telah menormalisasikan hubungan dengan Israel pada 1994. Namun serangan itu membuat warga Yordania aktif menekan negara mengambil sikap tegas terhadap perang di Gaza.

4. Bolivia

Kementerian Luar Negeri Bolivia menyebut tindakan Afrika Selatan sebagai hal bersejarah. Bolivia menjadi negara Amerika Latin pertama yang mendukung gugatan itu. Negara tersebut telah memutuskan hubungan dengan Israel pada 31 Oktober 2023.

Sebelum ada gugatan ke Mahkamah Internasional, Bolivia bersama Afrika Selatan, Bangladesh, Komoro, dan Djibouti pernah mengajukan permintaan kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki situasi di Palestina pada 17 November 2023.

5. Maladewa, Namibia, dan Pakistan

Ketiga negara tersebut menyatakan dukungan kepada Afrika Selatan terhadap gugatan genosida yang dilakukan Israel dalam sidang Majelis Umum PBB pada 9 Januari 2024.

"Namibia mengidentifikasi dan menyelaraskan dengan argumen yang diajukan oleh Afrika Selatan,” kata diplomat Namibia, Neville Gertze.

6. Kolombia dan Brasil

Kementerian Luar Negeri Kolombia dan Brasil juga menyatakan dukungan negaranya dalam siaran pers individu pada 10 Januari 2024.

7. Venezuela

Venezuela ikut mengumumkan dukungan mereka terhadap gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional, seperti dikutip dari New Arab (10/1/2024),

"(Venezuela) mengakui langkah tegas dan bersejarah Afrika Selatan dalam membela rakyat Palestina dan hukum internasional," tulis pernyataan resmi mereka pada 9 Januari 2024.

8. Belgia

Wakil Perdana Menteri Belgia, Petra De Sutter mengumumkan rencananya untuk mendukung Afrika Selatan atas nama pemerintah Belgia terhadap sidang di Mahkamah Internasional.

“Belgia tidak bisa berdiam diri dan menyaksikan penderitaan manusia yang luar biasa di Gaza. Kita harus bertindak melawan ancaman genosida. Saya ingin Belgia mengambil tindakan di Mahkamah Internasional, mengikuti jejak Afrika Selatan," tulis De Sutter.

9. Lebanon

Kementerian Luar Negeri Lebanon juga mengumumkan dukungannya dan berterima kasih kepada Afrika Selatan karena berupaya membantu Palestina.

Lebanon adalah negara Arab kedua yang mengeluarkan pernyataan dukungannya. Kelompok bersenjata negara ini Hizbullah sering dilanda bentrokan dengan Israel.

Baca juga: Bantahan Israel terhadap Tuduhan Kejahatan Genosida oleh Afrika Selatan

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com