Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Lengkap 28 Simpul Kesejahteraan Anies-Muhaimin

Kompas.com - 10/01/2024, 11:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merencanakan sejumlah program yang akan dijalankan jika memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satu program Anies-Muhaimin adalah 28 Simpul Kesejahteraan yang dijelaskan di dalam dokumen "Visi Misi Program Amin".

Diketahui, 28 Simpul Kesejahteraan menjadi agenda khusus untuk 28 kelompok masyarakat.

“Kami juga menginisiasi ‘Agenda Khusus’ yang berisi manfaat yang akan diterima oleh 28 kelompok masyarakat, karena kami meyakini kesejahteraan kelompok masyarakat ini berdampak besar pada kesejahteraan Indonesia,” bunyi keterangan dalam dokumen itu.

Lantas, apa saja 28 Simpul Kesejahteraan?

Baca juga: Melihat Gagasan Anies, Prabowo, dan Ganjar soal Keamanan Siber di Indonesia...

28 Simpul Kesejahteraan Anies-Muhaimin

Merujuk dari dokumen Visi Misi Program Amin, berikut rincian 28 Simpul Kesejahteraan Anies-Muhaimin:

1. Petani tenang, petani untung, petani bisa menabung

  • Petani mendapatkan pupuk dengan harga murah, berkualitas dan mudah didapat
  • Memberikan kepastian pembelian hasil panen dengan harga yang menguntungkan bagi petani
  • Irigasi dibangun dan diperbaiki, petani tidak sulit mencari air
  • Jalan-jalan desa diperbaiki sehingga mengangkut hasil panen menjadi mudah
  • Meminimalkan impor pangan agar hasil petani banyak yang beli
  • Kemudahan pemberian bantuan bibit/benih yang bermutu sesuai dengan kebutuhan petani
  • Bantuan permodalan murah dan mudah bagi petani pada setiap tahapan produksi
  • Semakin banyak bantuan alat dan mesin-alat pertanian dengan teknologi terkini termasuk alat pengering dan fasilitas gudang dari pemerintah
  • Memastikan harga panen terjaga agar menguntungkan petani
  • Petani dapat memanfaatkan lahan menganggur milik pemerintah dan BUMN
  • Pemerintah mendorong Kemandirian Pangan, produksi pertanian dalam negeri akan ditingkatkan, petani mendapat banyak perhatian

2. Nelayan senang, nelayan untung, nelayan bisa menabung

  • Solar murah dan mudah didapat, ada bantuan dari pemerintah
  • Pemberian bantuan alat tangkap ikan dan peralatan melaut dari pemerintah
  • Mengurus izin melaut dipermudah
  • Memastikan harga hasil tangkapan makin menguntungkan nelayan
  • Memberikan kebijakan pungutan hasil tangkap yang adil bagi nelayan
  • Permodalan mudah dan murah dibantu Pemerintah untuk nelayan dan pelaku usaha perikanan
  • Perluasan pemberian perlindungan keselamatan kerja bagi Anak Buah Kapal dan nelayan
  • Kapal ilegal pencuri ikan akan ditangkap dan disanksi berat
  • Istri nelayan dibantu berbisnis (dagang, industri rumah tangga, dll), sehingga bisa bantu suami mengumpulkan uang, melalui pelatihan dan pendampingan
  • Rumah nelayan akan dibantu untuk menjadi sehat, layak dan nyaman
  • Pemerintah mendorong Kemandirian Pangan, produksi hasil laut dalam negeri akan ditingkatkan, nelayan mendapat banyak perhatian

3. Peternak untung, peternak bisa menabung

  • Bibit ternak murah dan mudah didapat, dibantu pemerintah
  • Pakan ternak murah dan mudah didapat, dibantu pemerintah
  • Penyederhanaan izin untuk memudahkan pelaku usaha peternakan
  • Kepastian pengawasan untuk membentuk pasar yang adil bagi peternak
  • Obat-obatan ternak murah dan mudah didapat, dibantu pemerintah
  • Sertifikasi peternakan mudah dan cepat didapat
  • Harga hasil ternak makin menguntungkan peternak
  • Modal dibantu pemerintah, mudah dan murah, tidak perlu utang pinjol ilegal dan rentenir
  • Produksi dalam negeri diutamakan dengan harga yang adil
  • Pemerintah mendorong Kemandirian Pangan, produksi ternak dalam negeri akan ditingkatkan, peternak mendapat banyak

4. Pekebun sawit tenang, pekebun sawit untung

  • Pupuk mudah didapat dan murah, dibantu pemerintah
  • Harga bibit sawit murah, mudah didapat, dijamin berkualitas
  • Harga jual hasil panen menguntungkan pekebun
  • Reforma agraria untuk pekebun sawit
  • Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun sawit mudah dan cepat didapat
  • Pengawasan ketat untuk membentuk pasar yang adil bagi pekebun sawit
  • Peremajaan tanaman sawit dipercepat, dibantu pemerintah
  • Modal dibantu Pemerintah, mudah dan murah, tidak perlu utang pinjol dan rentenir
  • Akses pasar dunia dibuka luas bagi Pekebun Sawit Indonesia, difasilitasi pemerintah

5. UMKM laris dan pasarnya makin luas

  • “Jemput bola” untuk mengurus izin
  • Bantuan modal dari pemerintah, mudah dan aman
  • Bantuan pelatihan produksi, pemasaran, dan teknologi diberikan secara gratis
  • Kemitraan antara Korporasi dan UMKM dikembangkan
  • BUMN, BUMD dan pemerintah akan mengutamakan belanja dari produk-produk UMKM
  • Perlindungan bagi UMKM dari pelaku asing yang membunuh pesaing dengan harga murah
  • Akses pasar dunia dibuka luas bagi UMKM Indonesia, difasilitasi Pemerintah
  • Ongkos kirim produk UMKM ke luar Pulau Jawa murah
  • Kemudahan melakukan sertifikasi halal

6. Pelaku usaha besar terkemuka dan mengglobal

  • Regulasi dari tingkat pusat hingga daerah yang memberi kepastian berusaha, tidak berubah-ubah setiap saat
  • Kepastian integrasi sistem perizinan dari tingkat pemerintah pusat sampai pemerintah daerah
  • Fasilitasi kepada BUMN dan korporasi besar sehingga dapat berkompetisi pada skala global
  • Pemerintah memfasilitasi negosiasi terkait perdagangan luar negeri yang berpihak pada pengusaha dalam negeri
  • Berbagai insentif diberikan baik kepada investor yang sudah ada maupun investor baru, adil tidak pilih kasih
  • Mengurus izin, mendapatkan kredit, membayar pajak, melakukan ekspor-impor dibuat terintegrasi dan mudah
  • Infrastruktur dasar memadai mencakup listrik dengan harga yang kompetitif serta transportasi dan logistik yang pasti dan terintegrasi
  • E-government diterapkan, mempermudah segala urusan dengan pemerintah, layanan berkualitas
  • Birokrasi dari pusat hingga daerah aktif melayani investasi

7. Pekerja kreatif: makin mudah berkarya, makin diapresiasi, dan makin sejahtera

  • Ruang berkreasi tersedia, mudah dan murah
  • Penyediaan bantuan keuangan dan pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif
  • Para pekerja kreatif, termasuk pekerja kreatif senior, akan mendapatkan penghargaan dan disejahterakan
  • Pusat budaya dan sinema kelas dunia akan dibangun di berbagai kota di Indonesia, dengan sewa yang murah
  • Budaya sinema, akan dikembangkan; sekolah film dibangun, gedung bioskop tumbuh di banyak kota
  • Festival seni seperti Festival Film Indonesia diadakan dengan standar kelas dunia dan difasilitasi pemerintah
  • Performing right dan royalti dijamin, termasuk royalti bagi konten kreator di media sosial
  • Memperketat regulasi impor barang-barang seni dan kerajinan (termasuk jilbab, batik, baju) dari luar negeri melalui media sosial dan mempermudah ekspor bagi pekerja kreatif

Baca juga: Profil PT TIM, Perusahaan Orang Dalam yang Disebut Anies Terkait Pengadaan Alutsista di Kemenhan

8. Santri tauladan, pesantren gemilang

  • Kepastian atas kekhasan dan otonomi pesantren
  • Ijazah Pesantren disetarakan dengan sekolah umum, bisa untuk melanjutkan sekolah atau pencarian kerja
  • Fasilitas pesantren akan diperbaiki, dengan dukungan dari pemerintah
  • Guru pesantren akan disejahterakan dengan bantuan dari pemerintah
  • Beasiswa untuk para santri diperbanyak, bisa sekolah di dalam maupun luar negeri
  • Pertukaran pelajar untuk para santri, dengan luar negeri akan digiatkan
  • Pelatihan kewirausahaan akan didorong di pesantren-pesantren, para santri siap menjadi wirausaha

9. Atlet Indonesia berprestasi & mendunia

  • Menjamin kesejahteraan atlet, perangkat atlet, dan atlet purnabakti melalui insentif atlet berprestasi dan skema jaminan pensiun yang layak.
  • Menghadirkan fasilitas olahraga yang berkualitas mencakup pembangunan stadion, sekolah atlet, dan layanan kesehatan bagi para atlet di tiap daerah.
  • Menerapkan paradigma sport science sebagai basis tata kelola kelembagaan olahraga yang lebih terstruktur, efisien, transparan dan akuntabel.
  • Memastikan manajemen asosiasi olahraga nasional yang profesional, transparan, akuntabel, dan independen.
  • Memastikan keberpihakan dan dukungan bagi para atlet untuk produktif dan berprestasi, termasuk beasiswa khusus bagi calon atlet yang berpotensi.
  • Menghapus diskriminasi dan menghadirkan kesetaraan dalam ekosistem keolahragaan di tiap cabang olahraga
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas perangkat pendukung keolahragaan mulai dari pelatih, wasit, tim medis dan tim kebugaran secara meritokrasi

10. Siswa dan mahasiswa sekolah berkualitas, biaya terjangkau, dan tuntas

  • Tidak pusing lagi akibat PPDB Zonasi karena daya tampung sekolah negeri diperbanyak dan sekolah swasta ditingkatkan kualitasnya.
  • Tenang melanjutkan sekolah dengan KIP Plus, akan ada bantuan tambahan untuk jenjang pendidikan berikutnya, diberikan di kelas 6 SD, 3 SMP, dan 3 SMA
  • Semua bisa kuliah karena biaya kuliah murah dengan KIP Kuliah Plus (perluasan penerima manfaat untuk kelompok menengah, yaitu UMR+10%)
  • Kesempatan beasiswa di dalam negeri dan luar negeri terbuka luas, lewat LPDP, IISMA, dan program lain
  • Program beasiswa dalam negeri dan luar negeri termasuk persiapan bahasa asing
  • Perundungan/bullying dilarang keras di sekolah, ada sanksi berat bagi pelaku dan orang tuanya, ada hotline terintegrasi antara Kemendikbud, Fasilitas Kesehatan dan Kepolisian
  • Kesehatan mental siswa & mahasiswa dijaga, melalui peer counselor, kehadiran konselor di sekolah dan perguruan tinggi

11. Kelompok disabilitas dilindungi, dihormati dan difasilitasi

  • Seluruh layanan publik (transportasi umum, taman, trotoar, dan lain-lain) harus ramah disabilitas
  • Juru Bahasa Isyarat (JBI) hadir di berbagai kegiatan untuk umum
  • Sekolah inklusif diperbanyak, Sekolah Luar Biasa (SLB) ditingkatkan kualitasnya
  • Kesempatan beasiswa khusus disabilitas semakin banyak
  • Bantuan sosial untuk disabilitas diperbesar manfaat dan jumlah penerimanya
  • Kuota khusus dalam lowongan kerja dan pengembangan wirausaha untuk mewujudkan disabilitas berdaya dan berkarya
  • Penghargaan untuk kota, perusahaan, atau instansi yang peduli pada kelompok disabilitas

12. Anak Indonesia sehat, cerdas, berprestasi & bahagia

  • Taman dan tempat bermain bagi anak yang mudah diakses dan gratis diperbanyak
  • Bantuan makanan sehat dan bergizi seimbang untuk anak
  • Pengendalian produk makanan yang membahayakan kesehatan anak
  • Wajib Belajar 1+12 tahun dari PAUD hingga SMA
  • Memastikan materi pembelajaran di sekolah disampaikan dengan cara yang mengasyikkan bagi anak
  • Fasilitas dan kompetisi seni dan olahraga untuk anak diperbanyak agar mereka tumbuh sehat dengan bahagia
  • Anak yatim piatu dan anak telantar diperhatikan dengan memastikan kesejahteraannya
  • Edukasi untuk orang tua dan calon orang tua tentang psikologi dan pendidikan anak
  • Tempat penitipan anak yang berkualitas dan terjangkau

13. Budaya dikembangkan, budayawan disejahterakan

  • Dana Abadi Kebudayaan jumlahnya makin besar, pemanfaatannya makin beragam
  • Beasiswa khusus untuk seniman dan budayawan diperluas termasuk untuk belajar hingga S2/S3 di Luar Negeri, pemerataan pendidikan seni dan budaya serta kesempatan belajar bersama maestro
  • Seniman tangguh dan para tokoh budayawan dimuliakan melalui program “Maestro Nasional”
  • Pusat-pusat budaya dibangun dan dikembangkan di banyak daerah di Indonesia, baik untuk budaya tradisional maupun kontemporer, dihidupkan dengan kolaborasi bersama komunitas
  • Revitalisasi museum dan kawasan cagar budaya
  • Ruang pertunjukan berjenjang dari daerah hingga nasional untuk seniman dapat bertumbuh
  • Dukungan dari pemerintah, BUMN dan Swasta bagi kegiatan budaya dan pertunjukan kesenian
  • Pemerintah menghubungkan swasta/BUMN dengan seniman, untuk menjamin kemitraan dan dukungan yang berkelanjutan

14. Lansia tenang, lansia bahagia

  • Bantuan sosial khusus lansia dengan manfaat dan jumlah penerimanya diperbesar
  • Lansia mudah berobat melalui jalur antrean khusus, armada ambulans tambahan, serta jemput bola pemeriksaan dan pengobatan
  • Lansia hidup dengan nyaman dengan bantuan renovasi hunian layak bagi lansia
  • Ruang publik dan aktivitas sosial yang ramah lansia diperbanyak, lembaga perawatan lansia ditingkatkan kualitasnya
  • Pensiunan ASN, Purnawirawan TNI dan Polri (terutama Bintara dan Tamtama), mantan atlet nasional serta maestro seniman/budayawan dilindungi oleh jaminan sosial khusus

Baca juga: Mengenal Slepetnomics yang Digagas Cak Imin, Dirancang Berdasarkan Filosofi Sarung

Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat tersebut bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat tersebut bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
15. Perempuan aman dari kekerasan, makin maju berkarya

  • Kehamilan dan persalinan sehat diwujudkan, dimulai dari edukasi kesehatan sejak usia remaja hingga pemberian nutrisi seimbang gratis dan pendampingan ibu hamil sampai 1.000 hari pertama kehidupan anak
  • Mendukung perempuan di setiap peran dengan menghadirkan cuti ayah saat istri melahirkan dan mewajibkan pemberi kerja memberikan cuti hamil bagi dan melahirkan bagi istri
  • Tempat penitipan anak (day care) berkualitas dan terjangkau, serta ruang laktasi di setiap ruang publik
  • Larangan diskriminasi terhadap perempuan dan dukungan khusus untuk perempuan yang menjadi kepala keluarga
  • Aman dari kekerasan dengan layanan krisis terintegrasi di setiap daerah (nomor layanan darurat 24 jam, Rumah Aman, visum, pengobatan dan layanan psikologis gratis, bantuan hukum gratis)
  • Hadirkan dan tegakkan aturan pelaksana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk melindungi para perempuan
  • Kesetaraan kesempatan bagi perempuan untuk berkarya di berbagai bidang
  • Meningkatkan peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai aktor penggerak di lingkungan masyarakat

16. Tenaga kesehatan dihargai, dihormati & disejahterakan

  • Pemberian Status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi Tenaga Kesehatan sehingga mendapatkan haknya sebagai tenaga profesional
  • LPDP Profesi untuk dokter spesialis, psikolog klinis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan
  • Prioritas beasiswa untuk calon tenaga kesehatan dari keluarga miskin atau kawasan Pesisir, Kepulauan, dan Pedalaman
  • Meningkatkan peran bidan untuk kesehatan ibu, bayi dan tumbuh kembang anak
  • Insentif untuk kader kesehatan dalam upaya promotif dan preventif kesehatan
  • Peningkatan kesejahteraan para tenaga medis dan tenaga kesehatan
  • Beban administrasi berkurang bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan
  • Berbagai kesempatan peningkatan kompetensi dan pengayaan keilmuan gratis

17. Buruh sejahtera, ekonomi adil untuk semua

  • Sistem pengupahan yang adil bagi buruh dengan mempertimbangkan biaya hidup yang layak
  • Bantuan pangan murah untuk buruh
  • Lingkungan kerja yang aman, nyaman dan manusiawi
  • Perlindungan sosial sepanjang hayat (melalui BPJS Tenaga Kerja), termasuk jaminan berserikat dan berpendapat
  • Pelatihan gratis dan beasiswa diperbanyak untuk peningkatan keterampilan buruh
  • Perlindungan bagi buruh Indonesia dari ancaman TKA melalui penegakan ketentuan yang berkeadilan
  • Pelibatan buruh dalam berbagai penentuan kebijakan yang memengaruhi kehidupannya

18. Pekerja Migran Indonesia terlindungi & sejahtera

  • Prioritas penempatan pada negara dengan perjanjian bilateral bidang ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan pekerja migran
  • Pembekalan yang lengkap untuk calon pekerja migran
  • Memperbanyak jumlah pekerja migran terampil melalui pelatihan yang relevan, berkualitas dan terjangkau
  • Perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia di luar negeri
  • Pendampingan bagi pekerja migran yang berhadapan dengan hukum berkolaborasi dengan organisasi-organisasi pekerja migran
  • Layanan pusat krisis 24 jam terintegrasi dengan KBRI setiap negara, Kemnaker Indonesia dan Disnaker asal daerah
  • Perlindungan dan kemudahan bagi para pekerja migran saat mereka kembali ke tanah air dengan tersedianya pilihan pekerjaan atau tempat berkarya untuk menekuni potensinya
  • Pelatihan dan pendampingan bagi para pekerja migran untuk dapat mengelola dana dengan baik dan memulai bisnis yang sesuai dengan bidang dan minatnya

19. Gen Z dan Milenial: Generasi emas bukan generasi cemas

  • Menghadirkan lebih dari 15 juta lapangan pekerjaan baru, termasuk pekerjaan hijau/green jobs
  • Mengembangkan kewirausahaan di kalangan Gen Z dan milenial, melalui pelatihan, pendampingan dan dukungan permodalan
  • Tersedia berbagai beasiswa di dalam dan di luar negeri
  • Menyediakan minimal 2 juta hunian terjangkau di pusat kota, yang tersambung dengan transportasi umum
  • Layanan pendidikan, kesehatan fisik, dan kesehatan mental terjangkau dan mudah diakses
  • Terbukanya peluang magang seluas-luasnya di instansi pemerintah, BUMN dan swasta hingga ke luar negeri bagi Gen Z dan milenial
  • Dukungan pemerintah bagi sandwich generation melalui penciptaan lapangan kerja dan jaminan hari tua bagi orang tua serta bantuan bagi pelajar

20. Warga kota: Hidup kayak, produktif, dan sejahtera

  • Harga rumah terjangkau dengan lokasi dekat pusat kota
  • Fasilitas pendidikan dan kesehatan, transportasi umum, air bersih, pengolahan air limbah, pengolahan sampah, penanganan banjir, dan internet tersedia dengan akses mudah dan biaya terjangkau
  • Taman, perpustakaan, pusat kesenian, dan fasilitas olahraga yang berkualitas semakin banyak tersedia
  • Peluang wirausaha dan lapangan kerja dengan upah layak terbuka luas
  • Masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran aparat yang ramah melayani
  • Birokrasi melayani yang berorientasi digital dan bebas pungli, termasuk perizinan dan perlindungan hak atas tanah
  • Polusi udara, pencemaran air dan pengelolaan sampah terkendali dengan baik

21. Warga desa: Maju, mandiri, dan sejahtera

  • Dana desa akan meningkat dan pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan warga
  • Memastikan para Kepala Desa dan Perangkat Desa, terhindar dari politisasi dan kriminalisasi, menuju pembangunan desa yang berorientasi kepada rakyat
  • Pelibatan masyarakat desa dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan desa wisata tematik
  • Fasilitas pendidikan dan kesehatan, akses jalan, air bersih, sanitasi, pengolahan sampah, irigasi, dan internet berkualitas, tersedia dan terjangkau
  • Bangkitnya KUD, BUMDes, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), kelompok usaha, dan kelembagaan perekonomian desa lainnya untuk meningkatkan ekonomi desa
  • Tata kelola dan pelayanan pemerintah desa semakin baik melalui pendampingan yang profesional serta pendidikan dan pelatihan bagi aparat desa
  • Menguatnya akses terhadap tanah dan sumber daya agraria melalui percepatan program redistribusi tanah, penyediaan skema pemanfaatan hutan dan tanah hak, serta pembangunan infrastruktur berkeadilan

Baca juga: Ramai soal Akun Fandom ala Kpop Anies Bubble, Apa Itu Bubble?

22. Guru lega, siswa bahagia

  • Kenaikan status guru honorer dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) menjadi PPPK, melalui proses yang adil dan transparan
  • Peningkatan kesejahteraan guru sekolah negeri
  • Tunjangan kesejahteraan bagi para pengajar PAUD
  • Gaji guru diterima tepat waktu, tidak terlambat lagi
  • Insentif penambahan gaji guru swasta melalui dana bantuan operasional sekolah
  • Pengurangan beban administrasi menjadi maksimal 10% dari jam kerja
  • Mempertahankan kurikulum yang berlaku dengan penyesuaian terukur
  • Beasiswa guru dan anak guru melalui Program Dana Abadi Guru
  • Perbaikan jenjang karier untuk calon guru baru dengan pilihan fokus: a) kepemimpinan sekolah; b) spesialis kurikulum dan ilmu pendidikan; atau c) pengajaran
  • Pemerataan rasio guru melalui perbaikan data, sistem rekrutmen dan manajemen talent pool

23. ASN magnet talenta terbaik

  • Peningkatan kesejahteraan ASN melalui sistem gaji berkeadilan dan kepastian naik gaji minimal 15% dalam lima tahun
  • Perluasan manfaat jaminan sosial dalam hal mengakses hak pada hunian, kesehatan fisik dan mental ASN
  • Lingkungan kerja yang suportif bagi ASN melalui cuti haid, cuti hamil, cuti ayah, dan insentif daycare
  • Peningkatan kuota beasiswa studi lanjut khusus ASN, di dalam dan luar negeri
  • Penyederhanaan dan pengurangan beban administratif ASN
  • Seleksi dan promosi jabatan yang mengedepankan meritokrasi
  • Insentif dan penghargaan bagi ASN berdedikasi dan berprestasi
  • Perbaikan manajemen talenta ASN dengan sistem informasi Satu Data Talenta ASN (talent pool) di seluruh instansi pemerintah K/L/D
  • Perbaikan pengelolaan dan sistem pensiun, untuk memastikan para ASN sejahtera di hari tuanya

24. Dosen & peneliti garda terdapan inovasi

  • Peningkatan dana R&D dari 0,24% PDB menjadi 0,40 - 0,60% PDB di tahun 2029
  • Mengurangi beban administrasi para dosen dan peneliti
  • Peningkatan penghargaan dan tunjangan bagi para dosen dan peneliti, berbasis kinerja
  • Menerapkan dana riset multiyears, untuk menjamin kepastian prospek riset yang memerlukan durasi panjang
  • Mengakhiri kerumitan ragam aplikasi (Sister dan Sijali/ Sijago) melalui integrasi sistem digital
  • Proses administrasi dan perizinan penelitian dipermudah dan disederhanakan
  • Beasiswa untuk dosen dan peneliti semakin diperbanyak, baik di dalam dan di luar negeri
  • Penghargaan/Award dari pemerintah untuk para peneliti berdedikasi dan berprestasi
  • Memfasilitasi para peneliti untuk melakukan kerja sama riset dengan pihak lain di luar negeri
  • Mendorong pemanfaatan dan komersialisasi hasil riset nasional, dengan melibatkan swasta dan BUMN
  • Memperbaiki sistem akuntabilitas terkait pendanaan riset, untuk memfasilitasi riset-riset strategis tetapi mengandung risiko tinggi untuk gagal
  • Membangun ekosistem riset yang sehat dan berdaya saing

25. Masyarakat adat berdaulat dengan nilai dan martabat

  • Memperkuat perlindungan masyarakat adat terhadap kebutuhan dasar mencakup air bersih, pangan, pendidikan dan fasilitas kesehatan
  • Penyederhanaan proses administrasi pengakuan legal-formal dan pendaftaran tanah masyarakat adat
  • Integrasi peta wilayah adat ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah di level nasional hingga kabupaten/kota
  • Keterlibatan secara bermakna masyarakat adat dalam pembangunan
  • Menjalankan paradigma pembangunan berlandaskan kearifan lokal

26. Pers dan media tulang punggung demokrasi

  • Revisi berbagai aturan yang menghambat kebebasan pers dan sipil
  • Memfasilitasi tumbuhnya ekosistem industri pers nasional yang sehat dan kuat, serta mampu bersaing dengan media asing berbasis teknologi, melalui dukungan kebijakan dan pendekatan fiskal
  • Menindak tegas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers
  • Dukungan regulasi terkait kompensasi yang adil demi ekosistem pers yang sehat
  • Menjamin akses pers terhadap data, informasi, dan dokumen publik milik pemerintah
  • Kebebasan berserikat bagi seluruh insan pers
  • Menempatkan pers sebagai mitra strategis pemerintah dan mengedukasi publik dan mengawal demokrasi
  • Memelopori keterbukaan pemerintah terhadap kritik pers, dimulai dengan contoh dari pemerintahan tingkat tertinggi

27. Diaspora: Berdaya dan bahagia di dunia

  • Membuat talent pool diaspora sebagai wadah talenta diaspora untuk posisi pekerjaan dengan kualitas dan kompensasi kompetitif di Indonesia
  • Meningkatkan kolaborasi industrialisasi dan riset dengan diaspora sebagai bagian dari transfer teknologi
  • Menginisiasi program Bangga Brand Indonesia yang memberikan insentif bagi diaspora pegiat UMKM dan industri kreatif
  • Menciptakan kondisi aman bagi diaspora karena ada perlindungan negara bagi diaspora yang mengalami ketidakadilan hukum
  • Menciptakan situasi “pergi tenang, pulang nyaman” dengan peningkatan perjanjian bebas visa dan kemudahan prosedur imigrasi dan bea cukai di Indonesia
  • Memberi peran strategis bagi diaspora terlibat dalam diplomasi untuk mempromosikan brand Indonesia
  • Memfasilitasi diaspora yang ingin berkontribusi untuk negeri

28. Investor & pelaku pasar modal/uang aman & nyaman, industri keuangan tumbuh & berkembang

  • Perlindungan investor melalui penegakan hukum di pasar modal dan sektor keuangan, termasuk sanksi berat kepada oknum dibalik pinjaman online ilegal, investasi bodong, asuransi ilegal, dan produk ilegal lainnya
  • Perluasan basis investor dengan memfasilitasi Gen-Z dan Milenial untuk mendapatkan manfaat berinvestasi di pasar modal, termasuk melalui aktivitas edukasi, promosi, dan memfasilitasi hadirnya produk investasi yang sesuai
  • Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, untuk menstimulus pertumbuhan sektor keuangan khususnya pasar modal, asuransi, sukuk, dan reksa dana
  • Penyesuaian regulasi dalam bidang investasi guna memberikan fleksibilitas bagi institusi Pemerintah dan institusi terafiliasi dengan Pemerintah untuk berinvestasi di bursa efek
  • Menjaga agar tingkat inflasi rendah dan stabil, serta suku bunga perbankan yang kompetitif, untuk menggerakkan sektor riil dan menstimulus pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan
  • Penguatan literasi keuangan masyarakat, melalui kolaborasi antara Pemerintah, Dunia Usaha, dan Dunia Pendidikan
  • Penyusunan regulasi sektor keuangan akan melibatkan para pelaku pasar, untuk memastikan kebijakan yang relevan dan optimal
  • Pemberian sanksi tegas bagi pelanggar regulasi di sektor keuangan dan pasar modal

Baca juga: Anies Dijuluki Abah Online di TikTok, Timnas AMIN: Pengguna Cerdas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com