Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Rekrutmen Program “Internsip” Dokter dan Dokter Gigi, Ini Syaratnya

Kompas.com - 02/01/2024, 14:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen program internsip untuk dokter dan dokter gigi untuk angkatan I periode Februari 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pendaftaran akan berlangsung sampai 13 Januari 2024.

“Pendaftaran online mulai Januari. Ada seleksi administrasi oleh Kemenkes dan akademik oleh perguruan tinggi atau tempat untuk pendidikannya,” ujar Nadia kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2023).

Adapun pendaftaran program internsip dokter dan dokter gigi ini dilakukan melalui https://internsip.kemkes.go.id.

Lantas, apa saya syarat untuk mendaftar program ini?

Baca juga: Ramai soal Sunat Perempuan yang Dilarang Kemenkes, Ini Risikonya

Syarat mendaftar program Internsip Kemenkes

Dikutip dari Instagram Kemenkes, berikut sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh pendaftar untuk mengikuti program internsip:

  • WNI lulusan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi dalam negeri atau WNI lulusan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi luar negeri dan telah mengikuti adaptasi
  • Lulusan Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi, memiliki Sertifikat Profesi dan Berita Acara Sumpah Dokter dan Dokter Gigi
  • Lulus UKMPPD/UKMP2DG baik CBT maupun OSCE/UKDI dan memiliki transkrip nilai CBT/UKDI
  • Memiliki kompetensi sebagai dokter/dokter gigi, dengan masa penerbitan Sertifikat Kompetensi kurang dari 3 (tiga) tahun
  • Telah teregistrasi dan tercatat sebagai dokter dan dokter gigi dalam sistem di Konsil Kedokteran Indonesia atau memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Mendaftar akun internsip melalui laman https://internsip.kemkes.go.id/ (lihat manual book SIMPIDI-pendaftaran)

Baca juga: Dokter di China Mengeluarkan 60 Cacing Hidup dari Mata Seorang Wanita

Jadwal pendaftaran Internsip Kemenkes

Dilansir dari laman Kemenkes, berikut timeline atau jadwal pendaftaran program internsip Kemenkes:

  1. Batas mendaftar dan perbaikan dokumen pendaftaran: 13 Januari 2024 pukul 17.00 WIB
  2. Penempatan peserta dipensasi (untuk dokter yang memiliki kondisi khusus): 19 Januari 2024
  3. Pemilihan lokasi: 20-24 Januari 2024
  4. Batas unggah dokumen administrasi: 26 Januari 2024 pukul 17.00 WIB
  5. Keberangkatan: Februari 2024

Perlu diketahui, periode pelaksanaan program internsip oleh Kemenkes ini digelar mulai Februari 2024-Februari 2025 untuk dokter dan Februari 2024-Agustus 2024 untuk dokter gigi.

Baca juga: Profil Miguel Oliveira, Dokter Gigi yang Juarai MotoGP Mandalika 2022

Pemilihan lokasi

Ada dua mekanisme pemilihan lokasi internsip, yakni reguler dan prioritas.

Mekanisme reguler merupakan pemilhan wahana secara bertahap sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan per periode.

Daftar wahana yang dapat dipilih adalah wahana non-DTPK dan DTPK yang ditentukan oleh Sekretariat PIDI berdasarkan sebaran peserta internsip periode berjalan.

Sementara itu, mekanisme prioritas dapat diikuti oleh seluruh calon peserta internsip yang berminat.

Calon peserta dapat memilih minimal 1 dan maksimal 5 wahana yang ada di kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK).

Proses penempatan berdasarkan nilai UKMPPD dan bulan lulus UKMPPD, dan diurutkan berdasarkan prioritas pilihan wahana.

Informasi selengkapnya disimak melalui laman ini.

Baca juga: Bahaya dan Tanda Seseorang Menatap Layar Ponsel Terlalu Lama, Kemenkes: Gunakan Rumus 20-20-20

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com