KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah lisensi mengemudi di Indonesia yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Kewajiban memiliki SIM ini termaktub dalam Pasal 18 (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengemudi yang tidak memiliki SIM, bisa dipidana kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp 1.000.000.
Para pemegang SIM juga wajib memperbaruinya secara berkala setiap lima tahun sekali. Jika telat, ada konsekuensi yang harus diterima.
Lantas, apa yang terjadi bila seseorang telat memperpanjang SIM, meskipun hanya telat satu hari saja?
Baca juga: Syarat, Biaya, dan Cara Membuat SIM C
Petugas Unit Satlantas Polresta Surakarta Aiptu Timbul Miftahul Ulum mengatakan, seseorang yang mengalami keterlambatan dalam memperpanjang SIM, harus mengulang atau membuatnya dari awal kembali.
"Bila telat memperpanjang meskipun hanya satu hari, maka harus membuat SIM baru dan tidak bisa diperpanjang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/12/2023).
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 4 Ayat (3) di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru," bunyi pasal tersebut.
Kendati demikian, Timbul menyampaikan bahwa ada dispensasi yang diberikan untuk beberapa kondisi ketika telat memperpanjang SIM.
Dispensasi ini berlaku apabila jatuh tempo atau tanggal akhir perpanjang SIM tepat pada tanggal merah, Minggu, libur nasional, dan cuti bersama.
Dalam hal ini, pemilik SIM akan diberikan dispensasi perpanjang waktu.
"Misal, hari ini dan besok jatuh temponya tanggal 25, 26. Karena 25 dan 26 hari libur nasional dan cuti bersama, maka akan diberikan dispensasi untuk tanggal 27 dan 28," terangnya.
"Ini juga berlaku pada tanggal 31 dan 1 Januari 2024 nanti, maka dispensasi 2 dan 3 Januari. Melewati tanggal itu, dispensasi akan hangus dan harus buat SIM baru," imbuhnya.
Untuk jatuh tempo Minggu, akan diberikan dispensasi sehari, yakni bisa perpanjang pada Senin.