Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Dibicarakan di Media Sosial, Apa Itu "Law of Attraction"?

Kompas.com - 19/12/2023, 10:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet beberapa kali membicarakan tentang law of attraction di media sosial.

Law of attraction kerap dikaitkan dengan kegagalan atau keberhasilan seseorang dalam mendapatkan hal yang mereka inginkan dalam hidup.

Sering kali, law of attraction juga dikaitkan dengan keyakinan bahwa pikiran adalah bentuk energi yang berlaku hukum tarik-menarik.

Lantas, apa itu law of attraction yang kerap dibicarakan warganet di media sosial?

Baca juga: Viral, Video Kamar Penuh Sampah Disebut Gangguan Mental Hoarding Disorder, Benarkah?

Mengenal law of attraction

Dikutip dari Verry Well Mind, hukum tarik-menarik atau law of attraction merupakan filosofi yang menyatakan bahwa pikiran positif akan membawa hasil positif pada kehidupan seseorang.

Hal ini berlaku sebaliknya, yakni pikiran negatif akan membawa hasil yang negatif pada hidup seseorang.

Cara kerja law of attraction bergantung pada energi pikiran yang akan membantu seseorang 'menarik' sesuatu yang diinginkan.

Prinsip law of attraction

Disebutkan bahwa ada prinsip-prinsip universal utama yang membentuk hukum tarik-menarik ini, yaitu:

1. Like attracts like

Hukum ini menunjukkan bahwa hal-hal serupa akan saling tarik-menarik.

Prinsip ini juga meyakini, kekuatan pikiran seseorang akan cenderung menarik hasil yang serupa.

Berpikir negatif akan diyakini menarik pengalaman negatif, sedangkan berpikir positif akan menghasilkan pengalaman yang diinginkan.

Baca juga: Marak Fenomena Joki, Pengamat Sebut Kombinasi Capaian Nilai dan Mental Menerobos

2. Nature abhors a vacuum

Hukum ini menunjukkan bahwa ketika seseorang menyingkirkan hal-hal negatif dari kehidupannya, ini akan memberikan ruang bagi hal-hal yang lebih positif untuk menggantikannya.

Keyakinan ini didasarkan pada gagasan bahwa tak mungkin untuk memiliki ruang yang benar-benar kosong dalam pikiran, sehingga akan selalu ada sesuatu yang mengisi ruang ini.

Oleh sebab itu, penting untuk selalu menghilangkan pemikiran negatif agar hal positif bisa datang.

3. The present is always perfect

Hukum ini berfokus pada gagasan untuk selalu melakukan hal yang baik di masa sekarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com