Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Mendaftar BPJS Kesehatan bila Tak Memiliki Buku Tabungan?

Kompas.com - 14/12/2023, 09:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang mempertanyakan apakah seseorang dapat mendaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bila tidak memiliki buku tabungan ramai di media sosial, Twitter.

Diketahui, dalam pendaftaran BPJS Kesehatan, masyarakat akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Salah satu formulirnya yakni dengan menyertakan foto buku tabungan/rekening bank.

Unggahan tersebut dimuat di akun media sosial X (Twitter) @works*** pada Senin (11/12/2023).

"Work! mau tanya, aku mau pisah bpjs kesehatan karna disuruh kantor, tp bingung pas isi form bagian foto buku rekening. soalnya aku pake rekening bni taplus muda yg gaada bukunya. gantinya pake apa ya? ada yg tau gak guys?" tulis pengunggah.

Hingga Rabu (13/12/2023) malam, unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 1.300 kali.

Lantas, bisakah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bila tak memiliki buku tabungan?

Baca juga: Benarkah BPJS Kesehatan PBI Bisa Nonaktif Sendiri bila Tidak Digunakan?


Baca juga: Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Pindah ke PBI?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) mengatakan, buku tabungan/rekening bank adalah salah satu syarat untuk mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Apabila masyarakat tidak memiliki buku tabungan, namun memiliki rekening bank, dapat menyertakan tangkapan layar halaman utama pada aplikasi mobile banking," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2023).

Bukan hanya itu, Ardi menyampaikan bahwa saat ini pendaftaran peserta JKN sudah dapat dilakukan dengan menyertakan akun e-wallet yang dimiliki.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan status kepesertaan JKN agar selalu aktif dengan rutin membayar iuran setiap bulannya.

Diketahui, e-wallet adalah aplikasi transaksi keuangan yang bisa diunduh di perangkat seluler.

E-wallet dapat memudahkan penggunanya untuk melakukan transaksi, salah satunya pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga: Batas Usia Anak Bisa Ikut BPJS Kesehatan Orangtua dan Cara Pisah Keanggotaannya

Cara membuat BPJS Kesehatan mandiri

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat m-banking dan e-wallet dengan mudah dan praktisdok. BNI Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat m-banking dan e-wallet dengan mudah dan praktis

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, pendaftarannya dapat dilakukan secara offline dan online.

Bila offline, masyarakat cukup datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) di kantor BPJS Kesehatan.

Sedangkan pendaftaran secara online dapat dilakukan menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Dilansir dari Kompas.com (17/3/2023), berikut cara untuk daftar BPJS Kesehatan mandiri:

  • Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
  • Siapkan kelengkapan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.
  • Klik menu 'Daftar' di aplikasi JKN, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
  • Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”.
  • Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil. Selanjutnya lengkapi data yang harus diisi, klik "Selanjutnya".
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
  • Masukkan e-mail untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik ‘simpan’.
  • Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.
  • Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan.
  • Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
  • Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh.

Baca juga: Apa Saja Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com