Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Diterapkan Bertahap, Simak Cara Aktivasi E-KTP Jadi IKD

Kompas.com - 09/12/2023, 09:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.

Penerapan IKD mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, penerapan IKD secara bertahap masih terus berjalan.

"Iya betul (sudah dilakukan bertahap) sambil kita lakukan pembenahan, penguatan infrastruktur, jaringan, kapasitas storage dan pastinya juga aspek security-nya," tuturnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Hingga 28 November 2023, Teguh mengatakan, capaian nasional penerapan IKD yang sudah aktivasi di smartphone adalah 6.332.148 penduduk.

Menurut Teguh, penerapan IKD secara bertahap itu sudah dilakukan dengan perincian sebagai berikut:

  • Tahap 1 2022: untuk ASN Ditjen Dukcapil
  • Tahap 2 2022: untuk ASN Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota
  • Tahap 3 2022: untuk ASN Kementerian/Lembaga
  • Tahap 4 2023: untuk ASN seluruh Indonesia
  • Tahap 5 2023: untuk pelajar/mahasiswa
  • Tahap 6 2023: untuk masyarakat umum.

IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

IKD diterapkan, bagaimana dengan e-KTP?

Penetapan IKD tidak serta merta menggantikan e-KTP.

Teguh memastikan, meskipun masyarakat melakukan aktivasi IKD, e-KTP masih berlaku.

"Keduanya saling melengkapi dan tetap berlaku, mengingat beberapa kondisi seperti penduduk yang tidak memiliki smartphone, tidak terbiasa menggunakan smartphone, kondisi jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia, serta kondisi geografis, adat dan budaya masyarakat Indonesia yang sangat beragam," terang dia.

Pada dasarnya, IKD adalah versi digital dari e-KTP.

"Keberadaan IKD sebagai bentuk transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ungkap Teguh.

Ke depannya, IKD akan terus dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Cara Membuat IKD atau KTP Digital secara Online, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara aktivasi e-KTP jadi IKD

Untuk meningkatkan cakupan penerapan IKD, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD di dinas Dukcapil kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam hal ini Teguh mengatakan bahwa IKD tidak mengubah e-KTP.

"Tidak ada istilah mengubah e-KTP. Adanya aktivasi IKD," jelasnya.

Sebelum melakukan aktivasi, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD harus menyiapkan beberapa syarat berikut:

  • Sudah melakukan perekaman e-KTP
  • Memiliki email aktif
  • Memiliki smartphone berbasis Android atau IOS.

Berikut langkah aktivasi e-KTP menjadi IKD:

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store untuk Android atau App Store untuk IOS
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang aktif, dan nomor ponsel
  • Lalu, klik "Setuju" terhadap syarat dan ketentuan aplikasi IKD
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Kemudian, scan QR Code ke Disdukcapil
  • Cek email dari SAK Terpusat Identitas Digital dan klik tombol "Aktivasi"
  • Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha. Lalu klik "Aktifkan"
  • Buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalku masukkan PIN sesuai kode aktivasi yag diterima di email.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com