Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nepal Melarang TikTok karena Dianggap Mengganggu Keharmonisan Keluarga

Kompas.com - 26/11/2023, 17:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Nepal memutuskan melarang penggunaan media sosial TikTok mulai Senin (13/11/2023).

Ketua Otoritas Telekomunikasi Nepal, Purushottam Khanal, mengatakan bahwa para penyedia layanan internet telah diminta untuk menutup media sosial tersebut.

"Penyedia layanan sedang bekerja untuk menutupnya secara teknis. Beberapa sudah menutup sementara yang lain akan melakukannya hari ini," ujar Khanal dikutip dari Reuters.

Meski begitu, langkah pelarangan TikTok menuai kritik dari sejumlah pemimpin oposisi di Nepal.

Mereka menilai bahwa pelarangan TikTok merupakan langkah yang tidak mempunyai efektivitas, kedewasaan, dan tanggung jawab. Lantas, apa alasan Nepal melarang TikTok?

Baca juga: Bagaimana Cara Menghapus Foto Profil TikTok?

Alasan Nepal melarang TikTok

Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Rekha Sharma, membeberkan alasan negaranya melarang TikTok.

Ia menjelaskan bahwa Nepal melarang TikTok karena media sosial ini secara konsisten digunakan untuk berbagi konten yang mengganggu keharmonisan keluarga dan hubungan sosial.

Kendati demikian, Sharma tidak mengungkapkan secara rinci apa yang menjadi pemicu larangan TikTok di negaranya.

"Keputusan untuk melarang dibuat hari ini, dan pihak-pihak yang berwenang saat ini sedang menangani masalah-masalah teknis," ujarnya dikutip dari The Guardian.

Munculnya larangan TikTok terjadi setelah Nepal mengharuskan platform media sosial yang beroperasi di negara ini untuk membuka kantor.

TikTok yang dilarang di Nepal saat ini media sosial keenam yang paling banyak digunakan di dunia.

ByteDance selaku perusahaan induk TikTok memang berasal dari China. Namun, perusahaan menolak anggapan bahwa mereka berada di bawah kendali Beijing.

Baca juga: Game Berbau Konten Dewasa Muncul di Siaran Langsung TikTok, Kemenkominfo Belum Blokir

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com