Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bikin Screenshot Panjang di HP Xiaomi, Praktis dan Mudah

Kompas.com - 21/11/2023, 20:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Screenshot atau tangkapan layar adalah metode untuk menyalin tampilan layar pada perangkat ponsel, laptop, maupun komputer.

Mengambil tangkapan layar di ponsel, misalnya, umum dilakukan ketika hendak mendokumentasikan atau membagi tampilan layar di ponsel Anda kepada orang lain.

Selain itu, screenshot juga bisa dimanfaatkan sebagai pengganti catatan ketika sedang membaca artikel atau mengikuti presentasi online.

Baca juga: Alasan Sinyal Ponsel Hilang Saat Hujan dan Listrik Mati, Adakah Solusinya?

Cara ini cukup efektif untuk menghemat waktu dan lebih cepat daripada harus mencatat secara manual.

Selain mengambil screenshot sesuai ukuran layar ponsel, Anda juga bisa mengambil tangkapan layar panjang atau scrolling screenshot.

Cara ini sangat ideal untuk mengambil tangkapan layar panjang dari konten yang tidak semuanya muat di layar ponsel Anda secara bersamaan.

Baca juga: Daftar HP yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023, Apa Saja?


Lantas, bagaimana cara mengambil tangkapan layar atau screenshot panjang di ponsel Xiaomi Anda?

Cara scrolling screenshot

Dikutip dari laman Techradar, berikut adalah cara untuk melakukan scrolling screenshot atau tangkapan layar panjang di HP Xiaomi:

1. Ambil screenshot

Cara pertama adalah mengambil screenshot atau tangkapan layar sebagaimana biasanya. Bisa menggunakan gestur tiga jari atau kombinasi tombol power dan volume.

Saat Anda melakukan tangkapan layar, akan muncul pratinjau di sisi kanan atas layar ponsel selama beberapa detik.

Baca juga: 5 Cara Screenshot di HP Xiaomi, Praktis dan Mudah

2. Klik tombol “Gulir”

Sebelum pratinjau tersebut menghilang, klik tombol “Scroll/Gulir” yang muncul di bawahnya. Tombol ini tidak akan muncul jika ponsel merasa tidak ada yang dapat ditambahkan ke tangkapan layar.

Setelah itu, Anda akan masuk ke tampilan layar penuh “creating screenshot”, dimana konten yang Anda lihat akan secara otomatis mulai menggulir.

Anda akan diberikan pilihan untuk menekan “Selesai”, ketika dirasa sudah mendapatkan informasi tambahan yang diinginkan.

Baca juga: Cara Pakai Satu Nomor Whatsapp di Dua HP secara Bersamaan

3. Edit hasil screenshot

Setelah proses screenshot panjang selesai, Anda dapat mengedit tangkapan layar tersebut dengan alat pengeditan seperti hapus, markup, potong, simpan, bagikan, dll.

Ini sama dengan ketika Anda mengambil tangkapan layar standar dan kemudian mengetuk thumbnail pratinjau untuk mengakses tampilan edit dijelaskan sebelumnya.

Hasil tangkapan layar akan tersimpan di galeri ponsel seperti biasa.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengecek Ponsel Refurbished dan Rekondisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com