Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata PT KAI soal Mitos dan Cerita Mistis Kursi 13 D Kereta Harina

Kompas.com - 14/11/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah mitos soal kursi 13 D yang ada di kereta api (KA) Harina, sempat ramai di media sosial TikTok, Senin (13/11/2023). 

Dalam narasi itu disebutkan, kursi 13 D KA Harina memiliki cerita mistis di mana selalu ada 'penumpang tambahan' yang naik dari Stasiun Tegal dan duduk di kursi tersebut.

Cerita soal mitos kursi 13 D KA disebut-sebut berawal dari kejadian misterius yang menimpa seorang pramugari kereta pada 2013.

"Pernah dengar? Kisah pramugari yang menemukan kejadian horror ketika dinas di KA Harina saat tiba di Stasiun Tegal dan kursi 13 D dalam keadaan kosong? Tahukah kamu bahwa cerita horror itu menjadi "urban legend" tersendiri di kalangan Prama/i KA Harina, walaupun saat ini cerita ini banyak yang tidak tahu," tulis pengunggah. 

Konon, penumpang yang mengantongi tiket kursi 13 D kereta api Harina jurusan Stasiun Tegal akan diberikan penawaran oleh petugas kereta berupa pindah kursi di tempat lain yang dikehendaki.

Lantas, benarkah soal cerita mitos yang beredar di TikTok tersebut?

Penjelasan PT KAI: mitos tidak benar

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus membantah PT KAI menawarkan penumpang untuk pindah tempat duduk dari nomor 13 D di Stasiun Tegal karena alasan mistis.

"Hal tersebut tidak benar," kata Joni, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Joni juga menegaskan bahwa cerita mistis kereta api Harina khususnya pada kursi 13 D yang viral di media sosial juga tidak benar.

"Cerita mistis tentang KA Harina yang dialami pramugari kereta api tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar," lanjutnya.

Hingga saat ini, layanan KA Harina relasi Bandung–Cikampek–Cirebon–Semarang–Surabaya Pasar Turi (PP) merupakan salah satu layanan KA dengan animo penumpang yang cukup tinggi.

KA Harina (KA 126) relasi Bandung–Pasar Tutri dijadwalkan berangkat dari Stasiun Bandung pukul 20.25 WIB dan tiba di Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 07.38 WIB.

Sementara KA Harina (KA 125) relasi Surabaya Pasar Turi–Bandung, berangkat dari Stasiun Pasar Turi pukul 18.10 WIB dan tiba di Stasiun Bandung pukul 05.30 WIB.

Baca juga: KAI Larang Penumpang Catok Rambut di Dalam Kereta Api, Ini Bahaya dan Sanksinya

Aturan pindah kursi KA

Joni menyampaikan, pihak KAI tidak melarang penumpang KA yang hendak berpindah kursi apabila ada penumpang yang ingin pindah tempat duduk.

Syaratnya, penumpang bisa menghubungi petugas kondektur yang berada di dalam gerbong kereta.

Peerpindahan tempat duduk bisa dilakukan dengan catatan, masih ada tempat duduk yang kosong dan kondisinya memungkinkan sehingga permohonan tersebut dapat diakomodir.

Kendati demikian, KAI mengimbau agar penumpang KA duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang tertera di tiketnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com