Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Batas Maksimal Perempuan Bisa Operasi Caesar yang Aman?

Kompas.com - 13/11/2023, 19:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Artis Aurel Hermasyah membagikan momen kelahiran putri keduanya di RSIA Bunda, Jakarta Pusat melalui media sosial.

Ibunda Aurel, Kris Dayanti, yang ikut menemani Aurel mengungkap, cucu keduanya itu lahir dengan proses persalinan caesar dalam kondisi sehat.

"Cucu kedua dilahirkan selamat melalui proses persalinan caesar," ujar Kris Dayanti, dikutip dari Tribunnews.

Persalinan caesar kali ini menjadi persalinan caesar kedua bagi Aurel. Dikutip dari Kompas.com (2022), Aurel juga melahirkan putri pertamanya secara caesar di rumah sakit yang sama.

Dua kali melakukan caesar, warganet mempertanyakan apakah Aurel bisa melahirkan kembali dengan aman.

"Kalau udah caesar 2x tuh masih bisa ngelahirin lagi kah?" tutur warganet @huze*****.

Lantas, berapa kali wanita bisa melahirkan caesar secara aman?

Baca juga: 4 Momen Kelahiran Anak Kedua Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Batas maksimal operasi caesar

Dokter Spesialis Ginekologi dan Seksolog Boyke Dian Nugraha mengatakan, secara teori wanita bisa melakukan persalinan caesar sebanyak tiga kali.

"Sebenarnya kalau sesuai dengan teoritis ya maksimal tiga kali. Setelah tiga kali langsung diikat, itu pelajaran teorinya," kata Boyke, sata dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Namun Boyke mengatakan, jika operasi caesar dilakukan oleh dokter yang sama, bisa lebih dari itu. Sebab operasi caesar oleh dokter yang sama bisa mengetahui kondisi dan luka caesar sebelumnya.

"(Dokter yang sama) ada yang bahkan sampai berani melakukan sampai 3 atau 4 kali untuk caesar," ujarnya.

Dokter biasanya akan memastikan kondisi segmen uterus untuk memastikan bahwa persalinan caesar ketiga atau keempat bisa dilakukan.

Baca juga: Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah bisa melahirkan normal setelah operasi caesar?

Boyke menjelaskan, wanita hamil yang melahirkan secara caesar pada persalinan pertama, masih bisa melahirkan secara normal pada persalinan berikutnya.

"Masih bisa (melahirkan secara normal) asalkan dokternya sabar dan mau menunggu," tutur Boyke.

Selain itu, Boyke juga menegaskan bahwa persalinan normal tidak boleh dirangsang dan diberikan infus.

Namun, pada wanita yang telah melahirkan secara caesar sebanyak dua kali, maka persalinan ketiga tidak bisa dilakukan secara normal.

"Tidak mungkin (normal). Kalau sudah dua kali caesar tidak mungkin normal," ungkapnya.

Adapun bagi wanita yang sudah dua kali menjalani caesar, maka persalinan ketiga sangat disarankan untuk melakukan caesar.

Hal serupa juga disampaikan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Uhamka, Wawang Sukarya.

"Bila sudah operasi melahirkan dua kali, maka kelahiran ke-3 harus operasi lagi," kata dia kepada Kompas.com, Senin.

Wawang mengimbau, sebaiknya operasi caesar tidak dilakukan lebih dari tiga kali karena dikhawatirkan terjadi komplikasi.

"(Komplikasi bisa berupa) robekan rahim dan operasi sukar karena ada perlengketan-perlengketan dalam rongga perut sebagai efek samping operasi sebelumnya," jelas dia.

Baca juga: Operasi Caesar: Indikasi, Risiko, Mitos, Kelebihan dan Kekurangannya

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com