Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Apa Saja?

Kompas.com - 06/11/2023, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kini memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Peserta yang mengikuti SKD adalah mereka yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS akan digelar pada 9-18 November 2023. Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD bergantung pada instansi masing-masing.

Lantas, apa saja yang perlu dibawa saat tes SKD CPNS 2023?

Baca juga: Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023

Dokumen yang dibawa saat SKD CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, peserta wajib membawa beberapa dokumen saat SKD.

Dokumen tersebut di antaranya kartu ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta juga diharuskan membawa peralatan tulis.

"Saat ke lokasi wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Hasan menyebutkan, pencetakan kartu ujian sudah bisa dilakukan mulai Minggu (5/11/2023). Di dalam kartu ujian tersebut memuat informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD peserta.

"Namun, peserta juga perlu mengecek pengumuman di instansi yang dilamar agar tahu berada di sesi berapa pada hari ujian. Ingat, lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar," ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham di Seluruh Indonesia

Tata tertib SKD CPNS 2023

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (5/11/2023), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi saat tes SKD CPNS 2023. Berikut tata tertib yang harus ditaati peserta: 

  • Tiba di lokasi tes sejak satu atau dua jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai
  • Peserta dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang seleksi dan bisa memasukkannya ke dalam loker yang disediakan. Barang yang tidak boleh masuk ke ruang ujian, yaitu:
    • Buku
    • Catatan lain
    • Kalkulator
    • Gawai
    • Kamera dalam bentuk apa pun
    • Jam tangan
    • Senjata api atau senjata tajam
  • Petugas akan melakukan pengecekan tubuh para peserta seleksi
  • Panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta tes SKD CPNS 2023 berbasis daring atau CAT sebelum jadwal seleksi dimulai
  • PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai
  • Panitia seleksi akan memastikan foto yang ada di kartu peserta sama dengan wajah peserta tersebut
  • Selama pengerjaan tes SKD CPNS 2023, peserta dilarang untuk melakukan tindakan berikut:
    • Dilarang keluar ruangan seleksi tanpa izin panitia
    • Dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta saat tes masih berlangsung
    • Dilarang memberikan/menerima sesuatu dari/ke peserta lain tanpa izin panitia
    • Dilarang membawa makanan dan minuman, serta tidak boleh merokok dalam ruang seleksi
    • Dilarang menyebarluaskan soal seleksi dan menggunakan komputer untuk selain aplikasi CAT
  • Peserta boleh menuliskan nilai hasil tes SKD CPNS 2023 di kartu peserta
  • Peserta yang selesai mengerjakan tes dapat meninggalkan ruangan dengan tertib
  • Skor ujian bisa dilihat secara tepat waktu di kanal YouTube Official CAT BKN

Baca juga: Bagaimana Materi Tes SKD CPNS 2023? Ini Bocorannya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com