KOMPAS.com - Kanal Tren Kompas.com menyajikan berbagai berita sepanjang Jumat (3/11/2023) hingga Sabtu (4/11/2023) pagi.
Beberapa berita mendapat perhatian banyak pembaca, di antaranya soal daftar wilayah yang hujan lebat pada 3-5 November 2023, isi UU ASN, dan bayar tagihan GoPay Later kena denda.
Berikut berita populer Tren selengkapnya:
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sejumlah wilayah mengalami hujan lebat pada 3-5 November 2023.
Informasi tersebut diungkapkan melalui akun resmi Instagram @infobmkg pada Kamis (2/11/2023).
Simak informasi wilayah mana saja yang berpotensi diguyur hujan lebat.
BMKG: Daftar Wilayah yang Hujan Lebat 3-5 November 2023, Mana Saja?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2023.
UU tersebut resmi menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2024 tentang ASN.
Isi UU tersebut antara lain mengatur soal nasib tenaga honorer dan jaminan pensiun PPPK.
UU ASN 2023: Honorer Dihapus Tahun Depan, PPPK Dapat Jaminan Pensiun
Sebuah unggahan soal telat membayar tagihan GoPay Later dikenakan denda Rp 50.000 per hari ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibuat oleh sebuah akun X, Kamis (2/11/2023).
Dalam unggahannya, warganet tersebut mengaku menggunakan GoPay Later senilai Rp 25.000. Lupa membayar tagihan, ia kaget tagihan bertambah Rp 50.000 karena denda.
Ramai soal Telat Bayar Tagihan GoPay Later Kena Denda Rp 50.000 per Hari, Ini Penjelasan GoTo