Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Telat Bayar Tagihan GoPay Later Kena Denda Rp 50.000 per Hari, Ini Penjelasan GoTo

Kompas.com - 03/11/2023, 16:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menginformasikan telat membayar tagihan GoPay Later dikenakan denda Rp 50.000 per hari, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @discountfess, Kamis (2/11/2023) siang.

Pengunggah mengaku menggunakan GoPay Later senilai Rp 25.000 untuk memanfaatkan promo.

Sebagai informasi, GoPay Later adalah layanan paylater dari GoTo Financial yang dapat menjadi salah satu metode pembayaran.

Lupa membayar tagihan sebelum jatuh tempo, pengunggah kaget tagihan bertambah Rp 50.000 karena denda.

"Terus kemaren lupa bayar, pas mau dibayar sekarang kok denda nya 50k? baru tau banget ga ngasih tau dari awal. kaget bgt jujur tagihan cuma 25k tapi denda nya 50k," tulisnya.

Tampak dalam unggahan, halaman platform GoPay menampilkan tagihan yang perlu dibayar sebesar Rp 75.500, termasuk denda Rp 50.000 karena telat satu hari.

Hingga Jumat (3/11/2023) siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 786.000 kali, disukai 2.300 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 490 warganet.

Lantas, benarkah pengguna yang telat membayar tagihan GoPay Later dikenakan denda Rp 50.000 per hari?

Baca juga: Cara Transfer di Aplikasi Baru GoPay ke Sesama Pengguna atau Rekening Bank


Penjelasan GoTo Financial

Head of Corporate Affairs GoTo Financial Audrey Petriny menjelaskan, sejak 4 Agustus 2023, layanan GoPay Later beralih dari PT Mapan Global Reksa (PT MGR) menjadi PT Multifinance Anak Bangsa (PT MAB).

"Dan terdapat beberapa perubahan ketentuan yang telah kami komunikasikan kepada pengguna," kata Audrey saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Pada GoPay Later versi baru, terdapat dua skema penagihan yang dibagi berdasarkan waktu transaksi.

Transaksi yang dilakukan pada tanggal 1–14, cicilan pertama akan ditagihkan pada tanggal 1 di bulan berikutnya.

Misalnya, transaksi pada tanggal 1-14 Oktober akan ditagihkan pada tanggal 1 November.

Sementara itu, transaksi yang dilakukan pada tanggal 15–31 akan ditagihkan kepada pengguna pada tanggal 1 di dua bulan berikutnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com