Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang MKMK Agenda Pemeriksaan Pelapor Denny Indrayana

Kompas.com - 31/10/2023, 10:28 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan terhadap pelapor Denny Indrayana pada Selasa (31/10/2023).

Dalam laporannya, Denny meminta agar MKMK dapat membatalkan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan kontroversial itu memungkinkan seorang kepala daerah bisa mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Ini merupakan sidang pemeriksaan kedua MKMK kepada Denny Indrayana.

Baca juga: Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Ungkap Kejanggalan Putusan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres

Sidang ini dapat disaksikan secara langsung melalui tayangan dan link ini.

Baca juga: Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Ungkap Kejanggalan di Balik Putusan Usia Capres-Cawapres

Laporan sidang perdana

Dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis (26/10/2023), Denny mendesak MKMK bekerja cepat agar sanggup memutus perkara etik ini sebelum 8 November 2023.

"Salah satu yang menjadi perhatian publik dan pertanyaan publik adalah apakah ada gunanya pemeriksaan ini," ujar Denny, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

"Karena concern kami dengan putusan (nomor) 90 yang kontroversial itu adalah keterkaitannya dengan pasangan calon di Pilpres 2024, dan waktu terakhir untuk mengajukan penggantiannya adalah 8 November, 10 hari kerja dari sekarang," sambungnya.

Ia juga meminta agar putusan MKMK dapat membatalkan putusan MK tersebut.

Hal ini berpotensi terjadi jika hakim konstitusi terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku hakim.

Baca juga: MKMK Akan Periksa Anwar Usman 2 Kali karena Paling Banyak Dilaporkan Langgar Etik

Berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman, Denny menilai bahwa putusan itu layak dibatalkan karena cacat etik dalam proses penyusunannya.

Dalam sidang yang sama, anggota MKMK Jimly Asshiddiqie memberi isyarat bakal mempertimbangkan argumen Denny.

Ia pun menantang Denny segera terbang ke Jakarta karena pihaknya akan mendahulukan pemeriksaan laporan yang dilayangkan Denny.

"Yang diminta Pak Denny harus diterima, apa boleh buat, akan kami rapatkan bagaimana way out-nya untuk misalnya yang (laporan dari) rombongannya Pak Denny atau Integrity Law Office ini apakah didahulukan," kata Jimly.

Baca juga: Pengacara Gadungan Kenya Ditangkap Usai Menangkan 26 Kasus, Hakim Tidak Sadar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com