Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Kompas.com - 29/10/2023, 16:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Program pemerintah ini menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan Dana Siaga, yakni pinjaman yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja saat membutuhkan dana mendesak.

Namun, hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan tertentu dan memenuhi syarat yang bisa mengajukan pinjaman Dana Siaga.

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja


Syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023), berikut adalah syarat-syarat untuk dapat mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan:

  • Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.
  • Usia maksimal 55 tahun
  • Minimal gaji yang diterima Rp 3 juta
  • Telah bekerja di perusahaan terakhir selama jangka waktu di atas 2 tahun
  • Merupakan peserta aktif BPJamsostek dan tidak sedang menunggak iuran
  • Memiliki aplikasi dan akun Jamsostek Mobile (JMO).

Baca juga: Tidak Perlu ke Kantor Cabang, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU 2023

Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi cara pinjam uang lewat Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan.bpjsketenagakerjaan.go.id Ilustrasi cara pinjam uang lewat Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
  • Pada halaman awal, pilih layanan “Dana Siaga”. Jika tidak ditampilkan pada daftar menu, klik pada “Menu lainnya”, lalu cari “Dana siaga” pada bagian Finansial & Kesejahteraan
  • Pilih mitra penyedia Dana Siaga
  • Baca dan ketahui Syarat dan Ketentuan pengajuan Dana Siaga, klik “Saya setuju”
  • Klik “Masuk”, lalu login dengan akun Dana Siaga Anda, menggunakan nomor ponsel yang aktif dan terdaftar pada mitra penyedia
  • Pilih “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga
  • Lengkapi formulir pinjaman, seperti nominal, jangka waktu, dan keperluan pinjaman, klik “Ajukan pinjaman”
  • Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi rekening, isi NIK, jenis rekening bank penggajian dan nomor rekeningnya
  • Verifikasi formulir pengajuan dengan melengkapi informasi data diri, pekerjaan, dan kerabat, klik “Kirim”
  • Pengajuan Anda kemudian akan dianalisa dalam waktu tertentu (ditampilkan di layar), Anda akan diberitahu ketika pemeriksaan selesai
  • Jika disetujui, akan muncul informasi penawaran pinjaman, klik “Terima penawaran”.

Baca juga: Syarat dan Cara Pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Layanan Dana Siaga bekerjasama dengan bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya, dengan bunga yang cukup kompetitif dengan perusahaan pinjaman online pada umumnya.

Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan yang mendesak.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com