Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Autogate Bandara Soekarno-Hatta Tak Akan Lagi Dapat Cap Imigrasi, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 28/10/2023, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akun TikTok @imigrasi.soekarnohatta membagikan unggahan yang menginfokan bahwa kini masyarakat tak lagi diberi cap imigrasi di paspornya saat melewati autogate Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Video tersebut dibagikan pada Kamis (26/10/2023).

"Lewat autogate gak dapat cap/sticker keimigrasi lagi? Yup, betul sekali saat menggunakan autogate kalian tidak akan mendapatkan cap keimigrasian lagi di paspor," kata akun tersebut dalam caption unggahannya.

Video tersebut juga menunjukkan mengenai bagaimana cara menggunakan fasilitas autogate yang ada di bandara Soetta.

Hingga Sabtu (28/10/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 262.000 kali.

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

"Tapi kita malah pingin ada cap nya pak.... " kata akun Noni.

"Pak tapi aku pengabdi stample di psspor paaak ," kata akun Rumput Liar.

Penjelasan imigrasi

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Bambang Tri Cahyono
membenarkan bahwa saat sudah melewati autogate di Bandara Soekarno-Hatta, maka paspor tak akan mendapatkan cap dari imigrasi.

"Betul, melewati autogate berarti tidak mendapatkan cap manual lagi. Data perlintasan akan tersimpan melalui sistem," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Saat ditanya ketiadaan cap di paspor apakah tidak akan dipertanyakan saat berada di negara tujuan, menurutnya di beberapa negara sudah menerapkan sistem autogate juga.

"Saat ini beberapa negara sudah menerapkan sistem autogate juga, maka penumpang hanya perlu menyampaikan bahwa berangkat atau pulang menggunakan autogate," jelasnya.

Ia menuturkan, sampai dengan saat ini belum ada laporan terkait permasalahan ketiadaan cap akibat lewat autogate, saat tiba di negara lain.

Baca juga: Berkunjung ke Negara Lain, Apakah Harus Membawa Paspor Lama?

Kelebihan autogate

Pihaknya menjelaskan, autogate memiliki beberapa kelebihan, yakni lebih praktis, lebih mudah, dan lebih cepat. Di sisi lain, autogate juga sangat aman.

Ia juga mengatakan, autogate sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com