Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Wilayah yang Masuk Musim Hujan di Akhir Oktober | IDI Tak Lagi Dilibatkan dalam Pemeriksaan Kesehatan Capres

Kompas.com - 22/10/2023, 05:35 WIB
Aulia Zahra Zain,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berita populer kanal Tren sepanjang Sabtu (21/10/2023) adalah soal wilayah Indonesia yang masuk musim hujan di akhir Oktober 2023.

Musim hujan ditunggu oleh sebagian besar masyarakat lantaran beberapa pekan terakhir banyak wilayah di Indonesia yang didera suhu panas.

Selain soal daftar wilayah yang masuk musim penghujan, berita soal penjelasan KPU mengenai IDI yang tak dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan capres-cawapres juga menjadi berita populer kanal Tren.

1. Wilayah yang masuk musim hujan di akhir Oktober

Suhu panas yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia beberapa pekan terakhir membuat masyarakat menanti-nanti datangnya musim hujan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap wilayah mana saja yang akan masuk musim hujan pada Oktober dasarian III atau 21-31 Oktober 2023.

Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG Supari mengatakan, BMKG membagi datangnya prakiraan musim hujan menjadi tiga dasarian, yakni dasarian I (1-10 Oktober 2023), dasarian II (11-20 Oktober 2023), dan dasarian III (21-31 Oktober 2023).

Berikut daftar wilayah yang masuk musim hujan di akhir Oktober 2023:

BMKG Ungkap Wilayah yang Masuk Musim Hujan 21-31 Oktober 2023, Cek di Sini


2. Penjelasan KPU soal IDI yang tak dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan capres

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tak lagi terlibat dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024.

Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres ini dimulai pada Sabtu (21/10/2023) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Di Pemilu sebelumnya, IDI selalu dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres sejak 2004.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, tidak dilibatkannya IDI dalam pemeriksaan kesehatan capres-cawapres sesuai dengan Pasal 227 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. 

IDI Tak Lagi Dilibatkan dalam Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres, Begini Penjelasan KPU

3. Alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan subsidi berbagai alat kesehatan.

Kebijakan penanggungan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com