KOMPAS.com - Masjid Al-Aqsa berada di kompleks Kota Tua, Yerusalem, yang termasuk situs Warisan Dunia oleh badan kebudayaan PBB dan UNESCO.
Kawasan tersebut juga menjadi tempat penting bagi tiga agama Ibrahim, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi.
Istilah Masjid Al-Aqsa sering diperluas untuk menunjukkan keseluruhan alun-alun tempat masjid dan Kubah Batu berdiri.
Meskipun area alun-alun masjid tersebut secara resmi dikenal sebagai al-Haram al-Sharif atau Tempat Suci yang Mulia.
Baca juga: Konflik Hamas-Israel, Komandan Tertinggi Iran Yakin Al-Aqsa Akan Bisa Segera Dibebaskan
Dikutip dari laman Reuters, Masjid Al-Aqsa, yang dikenal juga dengan nama Masjid Qibli, dibangun pada abad ke 8 Masehi.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa Al-Aqsa mengacu pada keseluruhan kompleks dan merupakan rumah bagi dua tempat suci umat Islam, Kubah Batu dan Masjid Al-Aqsa.
Kompleks Al-Aqsa terletak di sebuah bukit yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Har ha-Bayit (Temple Mount) dan bagi umat Islam sebagai al-Haram al-Sharif.
Umat Islam menganggap situs atau kompleks Al-Aqsa ini sebagai tempat tersuci ketiga dalam Islam, setelah Mekah dan Madinah.
Baca juga: Operasi Badai Al-Aqsa, Mengapa Hamas Luncurkan Serangan Besar-besaran secara Mengejutkan?
Kompleks ini menghadap ke Tembok Barat, sebuah tempat suci untuk berdoa bagi orang-orang Yahudi, yang menjadikan Temple Mount sebagai situs paling suci mereka.
Orang-orang Yahudi percaya bahwa Raja Salomo membangun kuil pertama di sana 3.000 tahun yang lalu, dan kuil kedua dihancurkan oleh Romawi pada tahun 70 M.
Dilansir dari laman Institute for Middle East Understanding, Yerusalem juga memiliki makna keagamaan yang penting bagi umat Kristen.
Gereja Makam Suci, situs paling suci umat Kristen yang memperingati penyaliban, kebangkitan, dan kenaikan Kristus ke surga, terletak di dalam tembok Kota Tua, Yerusalem.
Yerusalem juga merupakan pusat administratif dari tiga denominasi Kristen Arab: Ortodoks Yunani (terkadang Timur atau Arab), Katolik Latin (atau Roma), dan Anglikan.
Umat Kristen Palestina menghadiri upacara keagamaan di kota tersebut, dan menggunakan pengadilan gerejawi serta lembaga lain yang menangani kebutuhan sosial yang penting.
Baca juga: Masjid Qiblatain, Saksi Perpindahan Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Kabah