Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Aturan Pakaian Umrah untuk Perempuan

Kompas.com - 02/10/2023, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi belum lama ini merilis aturan berpakaian bagi jemaah perempuan saat melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram.

Dikutip dari Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, jemaah perempuan berhak mengenakan pakaian yang mereka sukai selama ibadah.

Asalkan, pakaian tersebut memenuhi aturan tertentu berikut:

  • Pakaian lebar dan longgar.
  • Pakaian harus menutup seluruh badan.
  • Pakain tidak memiliki elemen dekoratif apa pun.

Baca juga: Aturan Baru, Umrah dengan Undangan Warga Arab Saudi

Targetkan 10 juta jemaah umrah

Arab Saudi mengharapkan 10 juta jemaah selama musim umrah yang dimulai hampir dua bulan lalu.

Musim umrah ini dimulai setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta umat Islam untuk pertama kalinya dalam tiga tahun setelah pembatasan Covid-19 dicabut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk melakukan umrah.

Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Pemerintah Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari.

Pemegang visa umrah juga diizinkan memasuki Arab Saudi melalui semua jalur darat, udara, dan laut, serta berangkat dari bandara mana pun.

Selain itu, jamaah haji perempuan juga tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.

Baca juga: Tangis Rifky, Bocah 12 Tahun yang Batal Dapat Hadiah Umrah Diganti TV dan Dispenser

Arab Saudi juga memberi kelonggaran bagi ekspatriat yang tinggal di negara Dewan Kerja Sama Teluk untuk mengajukan visa turis dan dapat menunaikan umrah.

Tak hanya itu, Arab Saudi sebelumnya juga mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan warga Saudi bisa mengundang temannya di luar negeri untuk melaksanakan umrah dengan visa kunjungan pribadi.

Visa kunjungan pribadi ini dapat diperoleh secara online, baik berupa single entry maupun multiple entry.

Selain melaksanakan umrah, pengunjung dengan visa tersebut juga dapat berwisata ke berbagai destinasi wisata Arab Saudi.

Pengajuan visa kunjungan pribadi dapat dilakukan melalui platform visa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Berbagai kebijakan baru ini merupakan bagian dari strategis Saudi Vision 2030 yang diluncurkan pada 2016.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com