Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Batik Nasional dan Cara Merayakannya

Kompas.com - 02/10/2023, 06:00 WIB
Aulia Zahra Zain,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. Tahun ini Hari Batik Nasional jatuh pada Senin (2/10/2023).

Hari Batik Nasional sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 untuk menindaklanjuti pengakuan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). 

Dikutip dari laman UNESCO, kerajinan batik terjalin dengan identitas budaya masyarakat Indonesia melalui makna simbolis dari warna dan desainnya.

Batik disebut mengekspresikan kreativitas dan spiritualitas warga Indonesia.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Batik Nasional?

Sejarah hari Batik nasional

Hari Batik Nasional ditetapkan setiap 2 Oktober karena pada tanggal tersebut batik diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda yang berasal dari Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com (2/10/2021), pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat itu sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.

Pengajuan tersebut disampaikan ke kantor UNESCO di Jakarta. Pengajuan tersebut diterima pada 9 Januari 2009.

Diumumkan di laman UNESCO pada 30 September 2009, batik Indonesia masuk dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh badan PBB tersebut.

Baca juga: Makna dan Filosofi Batik Motif Semen Rama yang Dipakai Menlu AS di EAS

Kemudian pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik akhirnya resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Batik menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO dalam daftar warisan budaya tak benda melalui keputusan komite 24 negara yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pengakuan dari komunitas internasional ini membuat pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk terus melestarikan batik.

Selanjutnya pada 17 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.

Keppres tersebut menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober, tanggal saat batik diakui dunia sebagai warisan budaya dunia tak benda.

Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.

Baca juga: Mengenal Batik Banyumasan, Goresan ala Cablaka dalam Warna Sogan

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com