Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023

Kompas.com - 30/09/2023, 11:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 akan dilaksanakan pada Minggu (1/9/2023).

Upacara ini diadakan untuk memperingati kesaktian Pancasila setelah peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023.

Tahun ini, Kemendikbudristek menetapkan Hari Kesaktian Pancasila 2023 bertema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju".

Berikut susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Pengibaran Bendera Satu Tiang Penuh


Jadwal upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 oleh Kemendikbudristek, berikut rincian jadwal upacara tersebut:

  • Hari, tanggal: Minggu, 1 Oktober 2023
  • Pukul: 08.00 WIB-selesai
  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan

Baca juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Jangan Sampai Keliru

Susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Ilustrai: Suasana upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015).Indra Akuntono Ilustrai: Suasana upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2015).
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 diselenggarakan terpusat di Monumen Pancasila Sakti. Berikut susunan upacara yang akan terlaksana di sana:

1. Acara Persiapan

  • 06.00: Pengibaran Sang Merah Putih
  • 07.30: Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
  • 07.35: Terompet Pertama
  • 07.40: Terompet Kedua
  • 07.41: Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
  • 07.45: Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan

2. Acara Pendahuluan

  • 07.46: Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
  • 07.47: Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma'ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • 07.51: Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • 07.55: Persembahan Lagu-Lagu Selesai
  • 07.56: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 07.57: Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
  • 07.58: Salam Kebangsaan

3. Acara Pokok

  • 08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
  • 08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
  • 08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
  • 08.05: Tanda Kebesaran Buka
  • 08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • 08.07: Tanda Kebesaran Tutup
  • 08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • 08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • 08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
  • 08.16: Andhika Bhayangkari
  • 08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
  • 08.18: Penghormatan Kebesaran

4. Acara Penutup

  • 08.20: Salam Kebangsaan
  • 08.21: Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
  • 08.22: Laporan Perwira Upacara

5. Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara

6. Persembahan Lagu-Lagu Selesai

7. Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan.

Sementara itu, berikut urutan acara pokok upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 yang terselenggara di tingkat kementerian dan lembaga negara, tingkat daerah, serta satuan pendidikan.

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai

Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Kenapa Diperingati Tiap 1 Oktober?

Halaman:

Terkini Lainnya

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com