Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Asal Medan Diculik Selama 10 Hari di Malaysia, Kemenlu: Saat Ini Korban dalam Proses Pemulihan

Kompas.com - 24/09/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, Sumatera Utara, menjadi korban penculikan dan penyekapan selama 10 hari di Malaysia.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (23/9/2023), penculikan dan penyiksaan oleh sekelompok orang itu dipicu sang suami korban yang gagal melunasi utang sebesar 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin mengatakan, korban yang berusia 34 tahun diculik pada 7 September di Paya Terubong, Penang.

Penculikan terjadi saat dia tengah berada dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.

"Namun, para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung," ungkapnya, Jumat (22/9/2023).

"Para tersangka juga menyekap korban di beberapa lokasi yang berbeda untuk menyulitkan polisi menemukannya," sambungnya.

Lantas, bagaimana langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI Kuala Lumpur) atas insiden ini?

Baca juga: Kisah Pilu Remaja di Malaysia, Orangtua dan Keempat Adiknya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Segamat


WNI berhasil diselamatkan

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur telah menerima aduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI berinisial F pada 14 September 2023.

"KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia)," ujar Judha, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Setelah penyelidikan oleh PDRM, diketahui bahwa penculikan dan penyiksaan terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang.

KBRI Kuala Lumpur pun berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Penang (KJRI Penang), serta bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia untuk membebaskan korban.

Hingga pada 17 September 2023, korban F berhasil diselamatkan oleh kepolisian setempat.

Korban dalam masa pemulihan

Menurut Judha, kepolisian sempat meminta F untuk menunjukkan siapa saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut.

"Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka," lanjutnya.

Setelah pemeriksaan selesai, pada Jumat (22/9/2023), PDRM kemudian menyerahkan F kepada KJRI Penang untuk ditampung.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com