Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2023

Kompas.com - 22/09/2023, 07:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023).

Dalam rekrutmen CASN tahun ini, ada tiga jenis lowongan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

PPPK sendiri merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pengangkatan itu sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Baca juga: Rekrutmen PPPK BPN 2023: Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Dilansir dari laman resmi SSCASN BKN, berikut alur atau tahapan pendaftaran SSCASN 2023 untuk PPPK Tenaga Kesehatan:

1. Pendaftaran akun

Calon peserta mendaftar akun SSCASN melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga yang ada di KK pelamar.

Adapun data yang dibutuhkan adalah nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel dan email, password, serta mengunggah foto KTP dan melakukan selfie.

Dalam Pembuatan Akun ini, proses validasi data Kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL).

Baca juga: Tutorial Lengkap Buat Akun SSCASN dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023


2. Daftar formasi

Setelah membuat akun, peserta perlu melengkapi data pada laman biodata yang tersedia. Kemudian memilih jenis seleksi yakni PPPK Tenaga Kesehatan dan memilih formasi yang diinginkan.

Pada tahap ini, peserta juga akan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran SSCASN 2023 sesuai dengan kebutuhan formasi yang dipilih.

Setelah selesai, cek kembali resume atau semua data dan dokumen yang telah Anda isi sesuai persyaratan. Lalu, cetak Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti.

Baca juga: BKKBN Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar!

3. Seleksi administrasi

Tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi, di mana panitia SSCASN 2023 akan melakukan verifikasi data peserta. Kemudian melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi pada waktu yang ditentukan.

Bagi peserta yang dinyatakan belum lolos, akan diberikan kesempatan melakukan sanggahan. Seusai masa sanggah, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, dapat mencetak kartu ujian.

Baca juga: BKN Ungkap Penyebab Peserta CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi

4. Seleksi kompetensi

Peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.

Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi. Dan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, akan melakukan pemberkasan.

Demikian tahapan atau alur pendaftaran SSCASN 2023 untuk PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca juga: Apakah Nakes yang Tidak Terdaftar di SISDMK Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023? Ini Kata Kemenkes

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Isi DRH untuk PPPK Guru yang Lolos Tahap 1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com