KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, mulai Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, formasi CPNS Kemenkumham 2023 terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.
Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
Kebutuhan penjaga tahanan yakni 1.000 kuota, dengan perincian:
"Total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat yang akan ditempatkan di 33 kantor wilayah Kemenkumham," ujarnya, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
"Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” imbuhnya.
Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?
Baca juga: Perincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023, 1.015 untuk Penjaga Tahanan dan Dosen
Sementara itu, kuota bagi PPPK Kemenkumham 2023 adalah sebanyak 1.563.
Perinciannya yakni:
"Formasi khusus diberikan kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham," paparnya.
Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?
Formasi PPPK terbagi untuk 22 jabatan berupa jenjang ahli dan terampil. Jenjang ahli terbagi dalam bidang sebagai berikut:.
Sementara itu untuk jenjang terampil yakni sebagai berikut:
“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” kata Andap.
Baca juga: Tata Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai Melalui SSCASN 2023
Peserta seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 dapat melakukan pendaftaran di laman https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun.
"Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.