Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Alamat KTP dan Domisili untuk Daftar CASN 2023, Benarkah Pengaruhi Lokasi Ujian?

Kompas.com - 18/09/2023, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Informasi bahwa alamat yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat domisili memengaruhi lokasi ujian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, ramai di media sosial.

Informasi tersebut salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @ayman****, Minggu (18/9/2023).

Tampak dalam unggahan, pengunggah menjelaskan perbedaan alamat KTP dan domisili yang harus dicantumkan saat pendaftaran CASN 2023.

Menurut pengunggah, lokasi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) akan menyesuaikan alamat domisili peserta.

"Lokasi Ujian SKD disesuaikan dengan ALAMAT DOMISILI Pendaftar bukan ALAMAT KTP," tulisnya,

Hingga Senin (18/9/2023) siang, video tersebut telah mendapat lebih dari 32.000 tayangan, 2.500 suka, dan 60 komentar dari pengguna TikTok.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru


Lokasi ujian tergantung instansi

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan membenarkan alamat KTP dan alamat domisili akan diinput oleh peserta saat pendaftaran.

Alamat KTP merupakan alamat asli yang tercantum dalam KTP yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sedangkan, alamat domisili adalah alamat peserta saat ini berada dan tidak harus sama dengan alamat KTP.

Namun, informasi yang menyebut bahwa alamat tersebut menentukan lokasi ujian, tergantung dengan ketentuan masing-masing instansi.

"Terkait itu berpengaruh dengan lokasi ujian tergantung ketentuan instansi masing-masing," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Baca juga: 6 Instansi Pusat yang Tidak Buka CPNS dan PPPK 2023, Mana Saja?

Nur mengatakan, instansi dapat menggunakan alamat KTP maupun domisili sebagai bahan pertimbangan lokasi ujian maupun penempatan saat peserta dinyatakan lulus.

Misalnya, dia mencontohkan, seleksi CASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun lalu memberikan opsi penempatan di sekitar lokasi sesuai alamat KTP.

Sementara itu, menilik salah satu ketentuan dalam seleksi CPNS Kejaksaan Agung tahun ini, pelamar wajib memilih lokasi ujian sesuai dengan domisili dan bukan alamat KTP.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com