Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan 8.000 Liter BBM Subsidi Diduga Libatkan Pemilik Perusahaan Bus di Magetan, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 06/09/2023, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertamina mengaku dirugikan dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melibatkan pemilik perusahaan otobus (PO) di Magetan, Jawa Timur.

Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan, penimbunan tersebut dilakukan dengan mengelabuhi petugas SPBU.

"Itu modusnya adalah oknum mengelabui petugas dengan menggunakan mobil tangki industri yang dimiripkan dengan desain mobil tangki Pertamina," kata Taufik, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Dia menegaskan oknum tersebut bukan merupakan agen Pertamina. Pertamina sendiri telah mengumumkan agen resmi mereka kepada publik melalui laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Saat melancarkan aksinya, ungkap Taufiq, pelaku membeli BBM subsidi menggunakan QR Code sehingga berhak mendapat subsidi BBM solar dengan harga industri.

Pembelian BBM dilakukan setiap hari. Namun, BBM itu justru ditimbun dan tidak digunakan untuk transportasi sebagaimana seharusnya.

Kemudian, BBM solar subsidi yang ditimbun itu dijual kembali dengan harga yang lebih murah dari harga industri.

"Mobil tangki dan mobil produksi ini mengambil dari tempat penimbunan itu untuk dijual kembali dengan harga yang lebih rendah dari harga industri," kata Taufiq.

Akibat kecurangan tersebut, Pertamina dirugikan.

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, BP AKR per 1 September 2023

Penerapan QR Code di SPBU

Menurut Taufiq, sejauh ini penerapan QR Code pada pembelian BBM subdisi, termasuk solar sudah dilakukan sebagaimana mestinya.

Penerapan itu sejatinya dilakukan untuk menghindari praktik kecurangan seperti penimbunan BBM.

Terkait tindak penimbunan BBM di Magetan, Taufiq mengatakan hal itu sudah menjadi ranah kepolisian.

"Ini sudah bukan ranah kami. Karena SPBU sudah melayani dengan maksimal menggunakan QR Code, namun ternyata dari hasil BBM yang dikonsumsi itu tidak digunakan untuk transportasi mlainkan ditimbun," kata Taufiq.

"Jadi memang itu sudah betul 100 persen ranahnya kepolisian dan kami apresiasi juga dari kepolisian untuk pengungkapan kasus ini," lanjutnya.

Hingga saat ini, Pertamina juga belum akan melakukan evaluasi terkait penggunaan QR Code dalam pembelian BBM subsidi.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 September 2023, Pertamax Resmi Naik

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com