Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan 8.000 Liter BBM Subsidi Diduga Libatkan Pemilik Perusahaan Bus di Magetan, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 06/09/2023, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

BBM yang ditimbun mencapai 8.000 liter

Kasus penimbunan BBM subsidi itu diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Magetan melalui operasi penangkapan pada Senin (4/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan membeli BBM solar di beberapa SPBU di Magetan.

Selanjutnya, BBM solar itu ditampung di tangki yang berlokasi di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Magetan.

"Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter. Sekitar 4.000 liter di dalam truk boks yang ditampung di dalam wadah pool atau tandon, sekitar 4.000 liter sisanya dalam truk tangki," jelasnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Dalam operasi itu, pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku. Salah satu terduga pelaku merupakan pemilik perusahaan otobus.

Baca juga: Pertalite Akan Diganti Pertamax Green 92 mulai 2024, BBM Apa Itu?

Ditampung untuk dijual

Rudi mejelaskan ribuan liter BBM solar yang ditimbun itu selanjutnya dijual ke Surabaya.

"Solar subsidi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual. Perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi," kata Rudi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit mobil tangki dan dua truk boks yang digunakan untuk melangsir solar subsidi.

Sedangkan para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Kasus ini juga masih dilakukan pendalaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com