Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Daftar Lokasi SPBU yang Menyediakan Uji Emisi Gratis

Kompas.com - 06/09/2023, 06:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertamina mengadakan uji emisi gratis dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Uji emisi gratis berlaku untuk pengguna kendaraan roda 4 bermesin bensin dan diesel dengan pengujian satu kali penggunaan.

Pelaksanaannya dilakukan sebanyak empat kali selama bulan September 2023.

Jadwal uji emisi gratis

Dilansir dari laman Mypertamina, uji emisi gratis dilakukan selama empat hari, yakni pada tanggal 4, 9, 10, dan 17 September 2023.

"Tanggal 4, 9, 10 & 17 September 2023, kamu bisa lakukan uji emisi secara GRATIS di 14 (empat belas) SPBU Pertamina! Berlaku untuk 1 (satu) kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda 4 (empat) bermesin bensin & diesel," tulis informasi di mypertamina.id.

Uji emisi dapat dilakukan mulai pukul 10.00-21.00 WIB.

Lokasi uji emisi gratis

Uji emisi gratis akan digelar di 14 titik SPBU. Berikut daftar lokasi SBPU yang membuka uji emisi gratis:

  1. SPBU Abdul Muis 31.102.02
  2. SPBU Cikini 31.103.03
  3. SPBU Fatmawati 2 31.124.02
  4. SPBU Lenteng Agung 31.126.02
  5. SPBU Boulevard Barat Kelapa Gading 34.142.01
  6. SPBU Boulevard Timur Kelapa Gading 34.142.05
  7. SPBU Pasar Rebo 31.137.01
  8. SPBU Pemuda Rawamangun 34.132.09
  9. SPBU Daan Mogot 31.117.02
  10. SPBU Daan Mogot 31.114.03
  11. SPBU Cibinong 31.169.01
  12. SPBU Siliwangi 34.164.04
  13. SPBU BSD 31.153.02
  14. SPBU Ahmad Yani 31.171.01.

Baca juga: 5 Lokasi Razia Uji Emisi Kendaraan Jakarta Hari Ini, Tak Lolos Didenda

Ketentuan uji emisi gratis

Untuk mengikuti uji emisi gratis, pengendara harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut, di antaranya:

  • Mengunduh dan memiliki aplikasi MyPertamina pada smartphone Android dan IOS
  • Login ke akun MyPertamina
  • Wajib mengisi data diri lengkap pada aplikasi MyPertamina
  • Uji emisi gratis dapat dilakukan di 14 titik SPBU yang sudah disebutkan di atas
  • Pengujian dilakukan pada pukul 10.00-21.00 WIB
  • Uji emisi hanya berlaku bagi kendaraan roda 4 bermesin bensin dan diesel
  • Pihak Pertamina berhak melakukan pembatalan secara sepihak dengan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen apabila dianggap ada yang tidak wajar atau mencurigakan
  • User terikat dengan syarat & ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina
  • User dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat & ketentuan yang berlaku.

Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Apabila terdapat kendala dapat ditanyakan kepada Pertamina Call Center 135.

Baca juga: Jadwal, Denda, dan Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com