KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka pada 17 September 2023.
Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dibukanya pendaftaran CPNS telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (24/8/2023).
Jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka, sejumlah kementerian dan lembaga sudah menginformasikan formasi CPNS.
Formasi yang disampaikan tidak hanya tersedia untuk lulusan S-1 dan D-3 saja, namun juga terbuka untuk tamatan SMA.
Berikut daftar kementerian dan lembaga yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA.
Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Lagi untuk CPNS 2023?
Kejaksaan telah menginformasikan dibukanya pendaftaran CPNS melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023)
Ada dua formasi yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA, yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2023), berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA:
a. Pengelola penanganan perkara
Baca juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK
b. Penjaga tahanan
Masih dari sumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkap sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya.
Pelamar diharuskan memiliki kesehatan jasmani, rohani, dan integritas moral yang baik serta berkompetensi.
Selain itu, ada beberapa syarat lain yang ditetapkan Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.
Baca juga: Gaji CPNS di Daerah Terpencil Disebut Kecil, Bagaimana Faktanya?
Simak rinciannya di bawah ini: