Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA

Kompas.com - 03/09/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka pada 17 September 2023.

Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dibukanya pendaftaran CPNS telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (24/8/2023).

Jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka, sejumlah kementerian dan lembaga sudah menginformasikan formasi CPNS.

Formasi yang disampaikan tidak hanya tersedia untuk lulusan S-1 dan D-3 saja, namun juga terbuka untuk tamatan SMA.

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA.

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Lagi untuk CPNS 2023?

1. Kejaksaan RI

Kejaksaan telah menginformasikan dibukanya pendaftaran CPNS melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023)

Ada dua formasi yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA, yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2023), berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA:

a. Pengelola penanganan perkara

  • Jumlah formasi: 2.142 orang
  • Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.

Baca juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK

b. Penjaga tahanan

  • Jumlah formasi: 2.258 orang
  • Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Masih dari sumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkap sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya.

Pelamar diharuskan memiliki kesehatan jasmani, rohani, dan integritas moral yang baik serta berkompetensi.

Selain itu, ada beberapa syarat lain yang ditetapkan Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Baca juga: Gaji CPNS di Daerah Terpencil Disebut Kecil, Bagaimana Faktanya?

Simak rinciannya di bawah ini:

  • Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan laki-laki 160 cm dan tinggi badan perempuan 155 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Punya kemampuan bela diri untuk pelamar yang mendaftar penjaga tahanan
  • Minimal nilai rapor 7,00 untuk lulusan SMA dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan S-1.

Baca juga: Kemenpan-RB Ungkap Adanya Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com